TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Implementasi Free Trade Agreement (FTA) dinilai perlu diikuti dengan penguatan industri dalam negeri agar keterbukaan pasar tidak justru melemahkan daya saing industri nasional.
Penerapan FTA juga perlu diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi perekonomian, termasuk dengan memperhatikan dampaknya terhadap investasi, utilisasi industri, tenaga kerja, serta keberlanjutan rantai pasok.
Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk/Krakatau Steel Group (KRAS), Dr. Akbar Djohan, menegaskan pentingnya implementasi FTA yang mampu membuka akses pasar sekaligus memperkuat daya saing industri nasional.
“FTA harus membuka pasar sekaligus memperkuat daya saing industri nasional. Yang perlu kita lihat bukan hanya bagaimana perdagangan menjadi lebih terbuka, tetapi bagaimana keterbukaan tersebut memberikan manfaat nyata bagi perekonomian dan industri nasional,” ujar Akbar, dikutip Senin (24/8/2026).
Menurut Akbar, industri baja memiliki multiplier effect yang besar terhadap rantai pasok dan industri terkait. Setiap US$1 aktivitas di industri baja disebut dapat mendorong sekitar US$2,5 di rantai pasok dan hingga US$13 di industri terkait.
Karena itu, implementasi FTA perlu memperhatikan dampaknya terhadap industri nasional. Krakatau Steel juga mendorong agar FTA diarahkan untuk mendukung investasi, hilirisasi, transfer teknologi, dan peningkatan daya saing industri nasional.
Baca juga: Industri Baja Tertekan, Krakatau Osaka Steel Tutup Mulai Juni 2026
Hal tersebut antara lain dapat dilakukan melalui penerapan trade remedies yang responsif serta penguatan Rules of Origin (ROO).
“Pada akhirnya, kebijakan atau skema apa pun harus dilihat dari manfaat nyatanya bagi industri dan perekonomian nasional. FTA harus menjadi instrumen untuk membuka pasar, tetapi pada saat yang sama memperkuat fondasi industrialisasi Indonesia,” tegas Akbar.
Sementara itu, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya pendekatan yang lebih komprehensif dan berbasis data dalam melihat dampak FTA.
Pendekatan tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi sektor industri yang terdampak sekaligus menentukan strategi penguatan industri nasional. Pemerintah juga mendorong penyusunan roadmap industrialisasi dan revitalisasi sektor manufaktur.
Baca juga: Tanpa Impor, Industri Baja Konstruksi Nasional Sanggup Hasilkan 100 Jembatan Bailey per Bulan
Penguatan daya saing industri nasional melalui implementasi FTA tersebut juga sejalan dengan agenda hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Pembahasan mengenai FTA tersebut disampaikan Akbar saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Dampak Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) terhadap Kinerja Ekonomi dan Industrialisasi Indonesia”.
Kegiatan tersebut digelar di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/8/2026) lalu, dan turut dihadiri Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa.