Gaji Guru PPPK Diambil Alih Pemerintah Pusat, Wali Kota Serang: Kurangi Beban Anggaran Daerah
Ahmad Tajudin August 24, 2026 04:02 PM

 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Rencana pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat sambutan positif dari Wali Kota Serang Budi Rustandi.

Budi menilai kebijakan tersebut tentunya sangat meringankan beban anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Ia menyampaikan apabila pembayaran gaji guru PPPK ditanggung pemerintah pusat, anggaran daerah yang selama ini dialokasikan untuk kebutuhan tersebut dapat lebih leluasa digunakan untuk membiayai kebutuhan lainnya.

"PPPK (Guru) yang diambil alih oleh pusat, gajinya? Ya itu mengurangi beban daripada Pemerintah Kota Serang," kata Budi, Senin (24/8/2026).

Meski menyambut positif rencana tersebut, Budi berharap pengalihan pembayaran gaji guru PPPK tidak berdampak pada berkurangnya dana alokasi umum (DAU) yang diterima Kota Serang.

"Semoga nanti DAU-nya tidak kena potong juga. Artinya itu tetap digaji oleh pusat, tapi tidak memotong anggaran DAU-nya," ujarnya.

Baca juga: Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini, Senin 24 Agustus 2026 Naik Lagi : Cek Daftarnya

Budi mengatakan Pemkot Serang juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan pelaksanaan kebijakan tersebut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Ya tentunya sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan. Makanya kita berkoordinasi dengan pusat hari ini," jelas Budi.

Ia berharap pengambilalihan pembayaran gaji guru PPPK oleh pemerintah pusat dapat segera direalisasikan sehingga memberikan ruang fiskal bagi pemerintah daerah.

Di sisi lain, Budi kembali meminta agar alokasi DAU untuk Kota Serang tetap dipertahankan meski beban pembayaran gaji guru PPPK nantinya beralih ke pemerintah pusat.

"Mohon doanya," pungkasnya.

Sebagai informasi, Wali Kota Budi Rustandi, pada pukul 17.30 WIB akan bertolak ke Jakarta untuk mengikuti rapat koordinasi mengenai alih status kepegawaian dan pembiayaan guru ASN menjadi pegawai pemerintah pusat.

Rapat koordinasi tersebut bertempat di Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Jakarta Pusat. 

‎Dalam agenda tersebut, Budi akan didampingi Kepala BPKAD Kota Serang Ina Linawati.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.