Patroli Karhutla, Polisi Temukan Kepulan Asap Sisa Karhutla di Perbatasan Rasuan-Rasuan Darat
Shinta Dwi Anggraini August 24, 2026 04:32 PM

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA -- Patroli pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali dilakukan jajaran Polsek Madang Suku I, OKU Timur, Sumsel, bersama unsur TNI, pemerintah kecamatan, BPBD, dan Masyarakat Peduli Api (MPA), Senin (24/8/2026).

Patroli yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menyasar sejumlah lahan yang dinilai rawan terbakar, sekaligus memastikan bekas lahan kebakaran tidak kembali memunculkan titik api.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan di halaman Mapolsek Madang Suku I yang dipimpin Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani.

Patroli melibatkan personel Polsek Madang Suku I, Koramil Buay Madang, pihak Kecamatan Madang Suku I, BPBD Kabupaten OKU Timur, BPBD Kecamatan Madang Suku I, serta anggota MPA.

Sekitar pukul 09.30 WIB, tim gabungan mendatangi lahan rawa gambut bekas kebakaran di Desa Rasuan.

Saat tiba di lokasi, api telah dalam kondisi padam, namun masih ditemukan sejumlah titik yang mengeluarkan kepulan asap.

Petugas kemudian melakukan pendinginan dengan menggunakan alat semprot serta peralatan sederhana berupa batang dan ranting pohon untuk memastikan sisa bara tidak kembali menjadi api.

Baca juga: 20 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Sumsel, Polisi Sebut Belum Temukan Keterlibatan Korporasi

Patroli berlanjut sekitar pukul 10.30 WIB setelah petugas menemukan kepulan asap di kawasan perbatasan Desa Rasuan dan Desa Rasuan Darat.

Personel gabungan langsung berupaya memadamkan titik tersebut menggunakan peralatan yang tersedia.

Namun, upaya pemadaman sempat terkendala kondisi lokasi yang sulit mendapatkan sumber air.

Karena kepulan asap tidak kunjung padam, Kapolsek Madang Suku I kemudian menghubungi unit pemadam kebakaran untuk meminta bantuan.

Sekitar pukul 11.44 WIB, satu unit pemadam kebakaran dari Posko 7 Madang Suku I tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Proses tersebut selesai sekitar pukul 12.15 WIB.

Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah kebakaran meluas, terutama di tengah kondisi kemarau yang membuat lahan lebih mudah terbakar.

“Saat ini kita sudah memasuki musim kemarau dan hampir empat bulan tidak ada hujan. Kondisi ini tentu membuat lahan menjadi lebih rawan terbakar, sehingga kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla,” ujar Dodi, Senin (24/8/2026).

Baca juga: Tiba di Palembang, Prabowo Pimpin Rapat Karhutla Sumsel, Setujui Tambah 2 Helikopter & 20 Ekskavator

Menurutnya, masyarakat tetap dapat melakukan aktivitas pembukaan lahan, tetapi tidak dengan cara membakar.

Ia menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekaligus berhadapan dengan konsekuensi hukum.

“Kami mengimbau masyarakat yang ingin membuka lahan agar tidak melakukan pembakaran. Jangan sampai karena ingin membuka lahan, justru menimbulkan kebakaran yang meluas dan merugikan masyarakat lainnya,” katanya.

Dodi juga menegaskan pihaknya bersama unsur Forkopimcam Madang Suku I akan terus melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang berpotensi terjadi karhutla.

Apabila ditemukan hotspot atau laporan kebakaran, petugas akan turun langsung untuk melakukan pengecekan dan penanganan.

“Stop karhutla. Jika ada pantauan titik hotspot, kami bersama unsur Forkopimcam akan turun langsung mengecek lokasi. Pemilik lahan juga akan kami mintai keterangan untuk mengetahui penyebab munculnya kebakaran,” tegasnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap pembakaran lahan sebagai cara yang aman untuk membersihkan lahan.

Terlebih, kebakaran di lahan rawa gambut dapat menyisakan bara dan kepulan asap sehingga berpotensi kembali menyala.

Dodi menambahkan, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, bukan hanya aparat.

Karena itu, personel Bhabinkamtibmas akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat di desa-desa binaan, termasuk memasang spanduk imbauan di wilayah yang rawan terjadi kebakaran.

“Kami tidak ingin penanganan dilakukan setelah api membesar. Pencegahan harus dilakukan sejak awal dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dan mempercepat penanganan ketika ditemukan titik api,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan bahwa pelaku pembakaran hutan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rangkaian kegiatan patroli dan pemadaman berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. Seluruh kegiatan berjalan lancar dan situasi di wilayah hukum Polsek Madang Suku I tetap aman serta kondusif.

Polsek Madang Suku I memastikan kegiatan patroli karhutla akan dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menekan potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau. Patroli Karhutla, Polisi Temukan Kepulan Asap di Perbatasan Rasuan.

 

 

Ikuti dan Bergabung di Saluran WhatsApp TribunSumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.