Jalan Amal Lama Tarakan Ditutup Total, Api Batu Bara Bikin Badan Jalan Berongga
Amelia Mutia Rachmah August 24, 2026 05:29 PM

TRIBUNKALTIM.CO - Ancaman jalan amblas menjadi perhatian serius di Jalan Amal Lama, Kelurahan Pantai Amal, Kota Tarakan, setelah kebakaran batu bara di bawah badan jalan menyebabkan terbentuknya rongga di sejumlah bagian.

Kondisi tersebut membuat akses kendaraan di jalur itu akan ditutup total. Polisi mengkhawatirkan daya dukung jalan yang telah terdampak api tidak lagi mampu menahan beban kendaraan, terutama kendaraan berat.

Kapolres Tarakan AKBP Boni Fasius Rumbewas mengatakan penutupan dilakukan sebagai langkah keselamatan sekaligus untuk mendukung penanganan kebakaran yang tidak dapat dipadamkan dengan cara biasa.

“Kalau misalkan ada truk, tiba-tiba bisa amblas dan takutnya bisa menimbulkan korban jiwa,” ujar Boni usai meninjau lokasi, Senin (24/8/2026).

Peninjauan dilakukan bersama Pemerintah Kota Tarakan dan unsur terkait untuk memastikan penanganan berlangsung cepat serta mengantisipasi risiko bagi masyarakat yang selama ini melintasi kawasan tersebut.

Baca juga: Hujan Mulai Turun Usai OMC di IKN, BMKG Ungkap Strategi Menentukan Awan Sasaran

Masyarakat dari Pantai Amal maupun arah sebaliknya nantinya akan diarahkan menggunakan jalur alternatif melalui rekayasa lalu lintas yang disiapkan.

Api Merambat hingga Bahu Jalan

Boni menjelaskan, kondisi Jalan Amal Lama menjadi perhatian karena api telah menjalar hingga ke bagian bahu jalan. Bagian bawah salah satu lajur bahkan telah mengalami rongga.

“Kebetulan posisi apinya sudah makan ke bahu jalan. Lajur kiri jalan ini sudah masuk, sudah rongga,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menurunkan kekuatan badan jalan dalam menopang kendaraan yang melintas di atasnya.

“Ini mengakibatkan kemungkinannya sudah rongga di bawah, daya dukung jalan itu sudah tidak memungkinkan untuk mendukung beban berat yang lewat di atas,” ujarnya.

Baca juga: Demo Sopir di Samarinda Sempat Memanas, Ketegangan Terjadi Saat Pejabat Dishub Minta Bukti Pungli

Karena itu, masyarakat diminta tidak memaksakan diri melintasi jalur yang telah ditutup dan mengikuti arahan pemerintah untuk menggunakan akses alternatif.

Boni juga mengingatkan, titik kebakaran yang terlihat di permukaan belum tentu menggambarkan seluruh jalur rambatan api di bawah tanah.

“Kita belum tahu apakah dari titik ini sudah merambat ke titik yang mana. Sehingga masyarakat kalau bisa mengikuti apa yang sudah diambil oleh pemerintah, bisa mengikuti jalur alternatif,” lanjutnya.

Kebakaran Batu Bara Sulit Ditangani

Kapolres menegaskan penutupan jalan bukan dimaksudkan untuk membatasi aktivitas warga, melainkan merupakan bagian dari upaya menangani kebakaran yang terjadi di kawasan tersebut.

“Kegiatan ini tidak bermaksud apa-apa, tetapi bertujuan untuk menangani lahan karena kebakaran ini bukan kebakaran biasa,” ujarnya.

Baca juga: 313 Hektare Lahan Terbakar, Pemkab Paser Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla

Menurut Boni, terdapat tiga titik yang menjadi perhatian dalam penanganan kebakaran, yakni di Amal, Perumahan Waskita, dan Pasir Putih.

Karena berkaitan dengan kebakaran batu bara, proses pemadaman membutuhkan penanganan khusus dan tidak dapat dilakukan seperti kebakaran pada umumnya.

“Karena ini adalah kebakaran batubara, proses penanganannya untuk mematikan apinya tidak bisa dilakukan dengan cara yang biasa,” jelasnya.

Salah satu langkah yang telah diputuskan adalah memutus jalur rambatan api agar kebakaran tidak terus meluas.

“Salah satunya yang sudah diambil keputusan yaitu memutus rantai atau jalur apinya. Yang terbakar itu akan dipindahkan untuk dilakukan proses penanganan pemadaman sehingga tidak menjalar ke mana-mana,” katanya.

Baca juga: Harga Minyak Dunia Turun Jelang AS Umumkan Sanksi Baru untuk Iran

Polisi Sosialisasikan Penutupan Jalan

Untuk memastikan masyarakat mengetahui kebijakan tersebut, Polres Tarakan akan melibatkan jajaran kepolisian di tingkat kecamatan dan kelurahan dalam kegiatan sosialisasi.

“Nanti kita manfaatkan para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk menyosialisasikan ini ke masyarakat, sekaligus mengajak masyarakat untuk mendukung kegiatan ini,” ujar Boni.

Pengamanan di lokasi juga dilakukan secara bersama-sama dengan Dinas Perhubungan Kota Tarakan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan.

Personel kepolisian dari tingkat Polsek akan membantu pengamanan, sementara Satlantas bersama Dishub akan mengatur arus kendaraan dan menentukan jalur yang dapat digunakan masyarakat.

“Di sini akan kita lihat titik-titik jalan mana yang perlu dilewati sehingga nanti masyarakat tidak ada yang terisolasi akibat dari penutupan jalan ini,” sambungnya.

Baca juga: 5 Fakta Demo Sopir di Samarinda Hari Ini: Brizzi, Kupon Subsidi hingga Dugaan Pungli

Terkait kemungkinan warga yang tetap mencoba melintasi jalan yang ditutup, Boni mengatakan kepolisian akan mengedepankan langkah persuasif berupa imbauan dan teguran.

“Sejauh ini kita hanya bisa peneguran. Kita tidak bisa juga tiba-tiba lewat terus dikatakan pelanggaran pidana, tidak juga,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat dapat menerima dan mematuhi kebijakan tersebut demi keselamatan bersama. Sementara itu, penanganan kebakaran akan terus diupayakan agar kondisi di lokasi dapat segera pulih dan Jalan Amal Lama kembali digunakan.

“Tentunya ini akan diusahakan secepat mungkin sehingga nantinya kondisi ini bisa terlampaui dan jalan ini bisa digunakan oleh masyarakat lagi,” pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.