TRIBUNGORONTALO.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak cepat menuntaskan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk alokasi triwulan III tahun 2026.
Hingga pertengahan Agustus ini, progres distribusi terpantau masif dengan menyasar lebih dari 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Sementara itu, program sembako atau BPNT telah menjangkau lebih dari 18 juta KPM, dan seluruh proses ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada bulan ini.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa jajarannya terus menggenjot sisa kuota penyaluran yang masih berjalan.
Langkah ini diambil agar hak masyarakat penerima dapat segera dimanfaatkan untuk menopang kebutuhan harian mereka.
Dalam keterangannya di Jakarta, Gus Ipul menjelaskan bahwa jutaan data penerima tersebut merupakan hasil pemutakhiran berkala yang disinergikan langsung dengan verifikasi mutakhir Badan Pusat Statistik (BPS).
Pembaruan data yang rutin dilakukan setiap tiga bulan sekali ini dirancang khusus guna merespons dinamika serta fluktuasi kondisi ekonomi riil masyarakat di berbagai daerah.
Berdasarkan hasil pemutakhiran komprehensif tersebut, program sembako mencatat belasan juta KPM lama kembali mendapatkan haknya, ditambah dengan perluasan data hingga menembus total 18.258.834 KPM pada periode ini.
Lonjakan serupa juga tercatat pada program PKH, di mana jutaan KPM lama tetap dipertahankan, sementara hasil penyesuaian data baru menyumbang tambahan hingga total penerima mencapai 10.001.753 KPM.
Menurut Gus Ipul, pergeseran dan pembaruan data merupakan hal yang krusial untuk mengantisipasi perubahan di tingkat akar rumput, mulai dari KPM yang ekonominya sudah mandiri, penerima yang telah meninggal dunia, hingga perubahan struktur keluarga.
Besaran Bantuan Bansos
Nominal bantuan yang diterima KPM berbeda antara program sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Pada program sembako, setiap KPM memperoleh bantuan senilai Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli hingga September 2026.
Sementara itu, besaran bantuan PKH tidak sama untuk setiap keluarga.
Nilai yang diterima disesuaikan dengan komponen atau kategori anggota keluarga yang menjadi dasar pemberian bantuan.
Ibu hamil: Rp750.000
Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
Siswa SD: Rp225.000
Siswa SMP: Rp375.000
Siswa SMA: Rp500.000
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Lansia di atas 60 tahun: Rp600.000
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Baca juga: Kisah Hendra Jualan Kopi di Danau Limboto Gorontalo, Laku 400 Cup dalam Sehari
Masyarakat dapat mengecek apakah namanya tercatat sebagai penerima PKH atau bantuan sembako melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Caranya:
Buka https://cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan NIK sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ikuti proses pencarian data penerima.
Cek hasil pencarian untuk melihat status penerimaan PKH atau bantuan sembako.
Kemensos menyebut penyaluran bansos triwulan III masih berjalan dan ditargetkan tuntas pada Agustus 2026. (*)