ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Kapal Fuchangxing 1 diamankan tim gabungan di perairan Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (23/8/2026).
Belum diketahui pasti muatan kapal berbendera Komoro itu. Namun kapal kargo itu diduga membawa barang terlarang, sehingga diamankan oleh tim gabungan, termasuk Polda Kepri, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Fuchangxing 1 merupakan kapal dengan ukuran cukup besar.
Kapal tersebut memiliki panjang sekitar 71 meter dan lebar 12 meter. Kapal itu diketahui dibangun pada 1990.
Identitas kapal dan muatan yang dibawanya masih dalam proses pemeriksaan oleh aparat yang terlibat dalam operasi tersebut.
Setelah diamankan di perairan Anambas, kapal Fuchangxing 1 kemudian dibawa menuju wilayah Batam dengan pengawalan tim gabungan.
Berdasarkan pantauan terakhir melalui sistem pelacakan Automatic Identification System (AIS) yang ditampilkan di situs VesselFinder.com, posisi kapal dalam sekitar 10 jam terakhir telah berada di sekitar perairan Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan.
Dari posisi tersebut, kapal Fuchangxing 1 terpantau sedang bergerak menuju Batam.
Pergerakannya juga disebut berada dalam pengawalan tim gabungan yang melakukan penindakan terhadap kapal tersebut.
Jika melihat waktu penangkapan dan durasi sebelum posisi terakhir kapal terdeteksi melalui AIS, kapal tersebut diduga diamankan tidak jauh dari wilayah Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Namun, lokasi pasti saat kapal pertama kali diamankan belum disampaikan secara resmi oleh aparat.
Begitu pula dengan jenis barang yang diduga dibawa kapal tersebut hingga kini belum diungkap kepada publik.
Informasi mengenai penindakan kapal itu masih terus dikonfirmasi kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam operasi.
Penanganan kasus tersebut juga berada di tangan aparat gabungan dari sejumlah instansi.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka saat dikonfirmasi belum memberikan penjelasan mengenai penangkapan kapal tersebut.
Meski demikian, Kapolres membenarkan telah menerima informasi terkait adanya penindakan kapal di wilayah perairan Anambas. Ia juga menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan.
"Mantap. Terima kasih infonya," ujar Kapolres I Gusti.
Sebelumnya, Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H membenarkan adanya penindakan terhadap kapal Fuchangxing 1 di perairan Anambas.
Tim gabungan sedang memeriksa muatan dalam kapal kargo tersebut.
"Iya, masih proses," jawabnya singkat, Senin (24/8/2026).
Kapal patroli Ditpolairud Polda Kepri turut dikerahkan dalam pengawalan.
"Iya, betul. Kami hanya bantu pengawalan kapal tersebut menuju perairan Batam," jawab Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Andyka Aer saat dikonfirmasi.
Perlu diketahui dari segi lokasi, Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki posisi geografis yang strategis, karena berada di kawasan perairan Natuna dan menjadi salah satu wilayah yang dilalui jalur pelayaran internasional.
Letak tersebut membuat perairan Anambas ramai dilintasi kapal yang melakukan pelayaran antardaerah maupun antarnegara.
Kondisi geografis ini sekaligus menjadi tantangan bagi aparat dalam melakukan pengawasan terhadap lalu lintas kapal dan potensi penyelundupan barang ilegal melalui jalur laut.
Dengan diamankannya Fuchangxing 1, aparat gabungan kini melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kapal, awak, serta muatan yang dibawa.
Informasi mengenai barang yang diduga terlarang dan hasil pemeriksaan resmi masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang. (TRIBUNBATAM.id/Ihsan Imaduddin)