- Kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang kru event di depan Alun-alun Surabaya, Jalan Gubernur Suryo, Genteng, Surabaya pada Minggu (23/8/2026), kian bergulir.
Baru-baru ini ERN (32), wanita pengemudi Mobil Mitsubishi Outlander, pelaku penabrakan, ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya, Iptu Sulthon Nasrudin Assidiqie dalam keterangannya pada Senin (24/8).
Menurut Iptu Sulthon, hasil uji tes alkohol yang dilakukan terhadap tersangka membuktikan bahwa ERN berada dalam pengaruh minuman keras (miras) saat kejadian.
Program: Live Tribunnews Update
Host: Putri Dwi Arrini
Editor Video: Aditya Wisnu Wardana
Reporter: Luhur Pambudi