TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Sosial (Dinsos) DIY masih merumuskan formula untuk memfasilitasi warga masyarakat yang mengalami perubahan desil 1 ke desil 9 agar tetap diusahakan menerima bantuan.
Dinsos DIY menyebut terjadi perubahan data yang tidak normal dialami masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) akibat perubahan desil.
Kepala Dinsos DIY Suyarno, mengatakan saat ini upaya yang bisa dilakukan masyarakat ialah melakukan verifikasi mandiri melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) yang bisa didownload melalui playstore.
Pada aplikasi itu nantinya muncul beberapa menu termasuk format mengubah desil dengan cara memasukkan beberapa data misalnya foto rumah dan lain-lain.
“Atau kalau enggak, datang ke kelurahan ketemu petugas SIKS-NG minta tolong petugas di sana nanti yang akan bantu,” ujarnya, saat diwawancara awak media, Senin (24/8/2026).
Suyarno mengungkap sejauh ini belum terlihat gejolak adanya perubahan kategori kesejahteraan dari desil 1 naik ke desil 9.
Pihaknya juga belum memastikan jumlah selisih data warga DIY yang sebelumnya menerima bansos namun sekarang terhenti karena perubahan desil.
Namun dirinya menyampaikan terjadi perubahan data yang tidak normal karena banyaknya data yang berubah.
“Kalau kondisi normal (selisihnya) gak terlalu banyak. Menurut saya ini kurang normal karena banyak sekali yang berubah,” tegas Suyarno.
Sementara, Badan Pusat Statistik (BPS) DIY mengungkap dua penyebab ketidaksesuaian survei Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dialami banyak warga di DIY.
Plt Kepala BPS DIY, Endang Tri Wahyuningsih, mengatakan BPS telah berupaya melakukan verifikasi faktual terkait ketidaksesuaian data tersebut.
“Perbedaan data itu karena ada inclusion error maupun exclusion error,” kata Endang.
Inclusion error merupakan kesalahan data ketika seseorang atau kelompok yang seharusnya tidak berhak menerima bantuan sosial (bansos) justru masuk ke dalam daftar penerima.
Sedangkan exclusion error adalah kesalahan pendataan ketika warga yang sebenarnya berhak atau memenuhi syarat (seperti warga miskin) justru tidak masuk ke dalam daftar penerima bantuan atau layanan.
“Karena sistem ini yang memasukkan manusia, pasti ada kesalahan yang tentu ini ada solusinya,” jelas Endang. (hda)