Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Kabar terbaru bagi calon jemaah haji di Bengkulu.
Sebanyak 1.343 calon jemaah diperkirakan masuk dalam daftar pemberangkatan haji 2027, dengan Kabupaten Rejang Lebong mendapat estimasi kuota 320 orang.
Dari jumlah tersebut, 312 merupakan jemaah reguler, enam lansia dan dua jemaah lunas tunda.
Alokasi tersebut diberikan berdasarkan urutan pendaftaran haji di Provinsi Bengkulu.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Rejang Lebong, M Adityawarman Budi, membenarkan adanya estimasi kuota tersebut.
320 calon jemaah yang diperkirakan berangkat dari Rejang Lebong pada musim haji 1448 H/2027 terdiri dari beberapa kategori.
Sebanyak 312 orang merupakan jemaah haji reguler, kemudian enam jemaah lanjut usia (lansia), serta dua jemaah yang sebelumnya telah melunasi biaya haji tetapi mengalami penundaan keberangkatan pada musim haji 1447 H/2026.
"Untuk tahun 2027 atau 1448 H, Rejang Lebong mendapat kuota berdasarkan urut pendaftaran haji se-Provinsi Bengkulu sebanyak 320 orang. Terdiri dari 312 reguler, enam lansia dan dua orang lunas tunda tahun 2026," kata Adityawarman kepada TribunBengkulu.com, Selasa (25/8/2026).
Di sisi lain, jumlah masyarakat Rejang Lebong yang masih menunggu keberangkatan haji tergolong cukup tinggi.
Adityawarman menyebut saat ini terdapat sekitar 5.354 calon jemaah haji asal Rejang Lebong yang telah masuk dalam daftar tunggu.
Dengan jumlah tersebut dan estimasi kuota pemberangkatan yang tersedia, masa tunggu haji di Rejang Lebong diperkirakan mencapai 28 tahun.
Baca juga: 123 Guru PPPK Paruh Waktu di Rejang Lebong Berpeluang Diangkat Jadi Penuh Waktu pada 2027
"Total terdaftar sekitar 5.354 CJH di Rejang Lebong, estimasinya masa tunggunya mencapai 28 tahun," jelasnya.
Namun, angka masa tunggu tersebut masih berupa estimasi dan dapat berubah.
Perubahan dapat terjadi apabila terdapat penyesuaian kuota maupun kebijakan baru dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun mendatang.
Kemenhaj Rejang Lebong mengimbau calon jemaah yang masih berada dalam daftar tunggu untuk terus memantau informasi resmi terkait kuota dan jadwal pemberangkatan.
Calon jemaah juga diminta memastikan data pendaftaran tetap aktif dan sesuai, termasuk nomor telepon serta kelengkapan dokumen administrasi.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan percepatan keberangkatan haji di luar mekanisme resmi.
Selain mempersiapkan administrasi, calon jemaah yang masih menunggu juga dianjurkan mulai mempersiapkan kondisi fisik dan memahami tata cara pelaksanaan ibadah haji.
"Calon jemaah yang masih menunggu keberangkatan juga diharapkan mulai mempersiapkan diri sejak dini, terutama terkait kesehatan fisik, administrasi dan pemahaman mengenai tata cara pelaksanaan ibadah haji," tutupnya.
Kemenhaj akan menyampaikan informasi mengenai kuota dan jadwal pemberangkatan melalui saluran resmi setelah terdapat ketetapan terkait penyelenggaraan haji 1448 H/2027.