Pengusaha Dukung Perbaikan Tata Kelola Perparkiran di Jakarta
Satrio Sarwo Trengginas August 24, 2026 10:53 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pengusaha Umar Kei mendukung perbaikan tata kelola perparkiran di Jakarta, hal tersebut dibuktikan dengan membantu penyelesaian utang perusahaan kepada Perumda Pasar Jaya. 

Umar hadir dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta di Gedung Parlemen, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026). 

Dalam rapat tersebut, Pansus membahas terkait piutang sejumlah perusahaan yakni PT MBS, PT MKK dan PT BSM terhadap Perumda Pasar Jaya terkait kerja sama pengelolaan parkir. 

Dalam hal ini, Umar hadir sebagai salah satu perwakilan perusahaan tersebut. Utang yang dimaksud merupakan temuan pansus terkait kekurangan bayar pengelolaan parkir di Pasar Jaya pada masa Covid-19 melanda. 

Umar mengatakan, secara pribadi ia telah menyiapkan Rp2 miliar untuk membantu penyelesaian utang yang totalnya mencapai Rp17 miliar. 

"Saya mau bayar, tapi harus diberikan diskon. Ini bukan PT BMS yang mau membayar, melainkan Umar Kei secara pribadi yang ingin menyelesaikannya," kata Umar. 

Secara pribadi, Umar bukan pihak yang berkewajiban menuntaskan utang tersebut.

Tetapi, tujuannya membantu penyelesaian utang karena ingin mendukung tata kelola perparkiran di Jakarta.

"Sangat mendukung program pemerintah daerah, Pemerintah DKI, Pak Gubernur, dan juga tim pansus untuk soal pajak dan juga utang perparkiran," ucap Umar. 

Dia menegaskan, selama ini tidak pernah memiliki utang secara pribadi ke pihak manapun. 

Terkait utang antara perusahaan operator parkir dengan Perumda Pasar Jaya, Umar merasa ikut terpanggil untuk sama-sama mencari solusi terbaik. 

"Saya bukan pihak yang berutang. Saya stakeholder. Tapi karena saya pernah diberikan makan oleh PT BMS yang hasilnya berasal dari Pasar Jaya, saya hadir sebagai solusi untuk membantu teman-teman Pasar Jaya membayar utang tersebut," ujarnya.

Rapat bersama Pansus Tata Kelola Perparkiran menurut dia menjadi ruang klarifikasi terkait persoalan utang. Dalam rapat juga hadir perwakilan Perumda Pasar Jaya. 

Umar meminta Perumda Pasar Jaya untuk menghitung ulang nilai kewajiban yang harus dibayarkan, termasuk memastikan dasar aturan price cap yang berlaku selama pandemi Covid-19. 

Dia menambahkan, persoalan itu bukan sekadar soal angka utang. Ia menyebut dirinya sedang belajar menjadi orang baik dengan menyelesaikan kewajiban yang bukan sepenuhnya berada di pundaknya.

"Menjadi orang baik itu susah. Mencari yang halal juga susah. Tetapi kalau dijaga, yang halal itu banyak," kata Umar.

Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran Jupiter mengatakan, persoalan utang tersebut saat ini masih dalam pendalaman.

Pansus, kata dia, akan memastikan seluruh pihak yang terkait dengan persoalan utang perparkiran mendapat ruang untuk memberikan penjelasan

"Pansus ingin persoalan ini terang. Kita ingin mengetahui siapa yang memiliki kewajiban, berapa nilainya, dan bagaimana penyelesaiannya," kata Jupiter. 

Berita terkait

  • Baca juga: Tarif Parkir Jakarta Diusulkan Naik hingga Rp60.000, Pramono: Saya Belum Memutuskan
  • Baca juga: DPRD Tolak Tarif Parkir Jakarta Naik, Dorong Pemprov Maksimalkan Aset untuk Dongkrak PAD
  • Baca juga: Kecelakaan Maut di Banyuwangi: Motor CBR Tabrak Truk Parkir, Pengendara Tewas di Lokasi

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.