Retribusi di Gedung Baru Pasar Mardika Naik, Pedagang Ngeluh Kenaikan Tak Sebanding Pendapatan
Fandi Wattimena August 25, 2026 10:52 AM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kenaikan retribusi gedung Pasar Mardika, Kota Ambon dinilai memberatkan pedagang.

Diketahui, kenaikan retribusi diberlakukan untuk pedagang yang menempati lantai 1 gedung.

Yaitu;  los daging ayam dan sapi Rp. 25 ribu, sedangkan los sayur dan perbumbuan lainnya Rp. 15 ribu. 

Menurut salah seorang pedagang Mama Acu (52), kondisi itu memberatkan lantaran pemasukan pedagang tak sebanding atau masih terhitung kecil.

Berbeda dengan pendapatan pedagang yang melapak di luar gedung.

Baca juga: Potensi Gelombang Tinggi di 14 Wilayah Perairan Maluku, Berlaku 25 sampai 28 Agustus 2026

"Jangan berjualan di depan pintu, di parkiran dan badan jalan, karena pembeli tidak masuk ke dalam gedung lagi," ujarnya saat di wawancarai TribunAmbon.com, Senin (24/8/2026). 

Bahkan, diri dan para pedagang lainnya terkadang harus memindahkan dagangan di depan gedung agar laris dibeli pengunjung pasar.

Meski selalu di halau petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) pasar. 

"Kantong (kami) bahkan harus mengeluarkan dagangan di luar, karena ada yang seng (tidak) laku," ungkapnya. 

Mereka berharap pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek terutama pada pedagang di pasar. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.