Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Lampung mendeteksi 172 titik panas (hotspot) yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Provinsi Lampung pada Selasa (25/8/2026).
Baca juga: Kronologi 3 Polisi Ditembak Saat Tangkap Diduga Bandar Narkoba di Lampung Utara
Data tersebut merupakan hasil pemantauan satelit Terra, Aqua, S-NPP, dan NOAA20 yang dilakukan BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Radin Inten II Lampung.
Koordinator Data dan Informasi BMKG Lampung, Rudi Harianto, mengatakan sebagian besar titik panas yang terdeteksi berada pada tingkat kepercayaan sedang.
"Sebanyak lima titik dengan tingkat kepercayaan rendah, 161 titik tingkat kepercayaan sedang, dan enam titik memiliki tingkat kepercayaan tinggi," kata Rudi, Selasa (25/8/2026).
Kabupaten Mesuji menjadi wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak, yakni 58 titik. Disusul Kabupaten Tulang Bawang dengan 37 titik, Way Kanan 25 titik, dan Lampung Utara 21 titik.
Sementara itu, titik panas lainnya tersebar di sejumlah wilayah. Kabupaten Tulang Bawang Barat tercatat memiliki 10 titik, sedangkan Lampung Selatan dan Lampung Tengah masing-masing enam titik.
Selanjutnya, Lampung Timur terdeteksi lima titik panas, Tanggamus dua titik, serta Pesisir Barat dan Pringsewu masing-masing satu titik.
Menurut Rudi, sebaran hotspot tersebut masih didominasi wilayah bagian utara dan timur Lampung.
Kondisi ini perlu menjadi perhatian karena tingginya jumlah titik panas dapat mengindikasikan adanya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama ketika kondisi cuaca mendukung penyebaran api.
BMKG Lampung mengimbau masyarakat dan instansi terkait untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di wilayah yang memiliki konsentrasi titik panas tinggi.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti membuka lahan dengan cara membakar maupun membuang puntung rokok sembarangan," ujar Rudi.
Ia menambahkan, masyarakat perlu meningkatkan kehati-hatian karena kondisi cuaca saat ini dapat mendukung percepatan penyebaran api apabila terjadi kebakaran.
Meski demikian, BMKG mengingatkan bahwa temuan titik panas tidak serta-merta berarti telah terjadi kebakaran.
Setiap temuan hotspot tetap perlu diverifikasi di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)