PGRI Soroti Beban Administrasi dan Jam Kerja Guru, Dindik Jatim Sebut Ada Kelonggaran.
Ndaru Wijayanto August 25, 2026 01:14 PM

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sulvi Sofiana

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyoroti beban administrasi dan pemenuhan jam kerja yang masih menjadi persoalan bagi guru.

Sekretaris Jenderal PB PGRI Baskoro Aji menyebut, beban administrasi bahkan membuat sebagian guru kehilangan banyak waktu yang seharusnya dapat digunakan untuk menyiapkan pembelajaran.

Hal itu disampaikannya dalam forum kampanye program Go Public Fund Education bersama Dinas Pendidikan Jawa Timur di Kantor Dindik Jatim, Jalan Gentengkali Nomor 33, Surabaya, Senin (24/8/2026) sore

Menurut Baskoro, data yang dihimpun PGRI menunjukkan Indonesia masih mengalami kekurangan guru hingga ratusan ribu orang. 

Di sisi lain, terdapat daerah yang memiliki jumlah guru cukup, tetapi distribusinya tidak merata.

“Yang padat guru kemudian tidak bisa mendapatkan jam yang cukup. Sementara yang jauh itu tidak bisa mengelola pendidikan dengan baik karena kekurangan guru,” kata Baskoro.

Selain persoalan distribusi, PGRI menyoroti jarak antara domisili guru dengan lokasi sekolah.

Baskoro menilai kondisi ideal adalah guru mengajar di sekolah yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal sehingga waktu dan energi dapat lebih banyak digunakan untuk menjalankan tugas pendidikan.

Persoalan lainnya adalah beban administrasi. Baskoro mengatakan banyak guru mengeluhkan waktu yang tersita untuk menyelesaikan administrasi, termasuk untuk memenuhi persyaratan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

“Bahkan banyak yang mengeluh, hampir separuh dari waktunya habis untuk mengerjakan administrasi. Malam hari yang mestinya dipakai untuk mempersiapkan pembelajaran besok, itu dipakai untuk melaksanakan administrasi dalam rangka untuk memenuhi TPG atau administrasi yang lain,” ujarnya.

Baskoro juga menyoroti beban pemenuhan jam mengajar. Menurut dia, 24 jam merupakan jumlah yang ideal karena masih memberikan ruang bagi guru untuk menyiapkan pembelajaran.

Baca juga: PPPK Guru Penuh Waktu Dikabarkan Jadi PNS 2027, PGRI Trenggalek Soroti Batas Usia 35 Tahun

“24 jam itu ideal. Karena dulu perumusan bisa menjadi syarat pencairan TPG, 24 itu memang perhitungan kita yang jam ideal. Guru bisa menyiapkan persiapan pembelajaran dan di kelas. Tapi dengan 40, guru enggak bisa apa-apa. Enggak bisa bernapas,” katanya.

Ia menilai persoalan tersebut semakin terasa di sekolah dasar yang menerapkan sistem guru kelas.

PGRI kemudian menemukan praktik di Kabupaten Probolinggo yang memungkinkan seorang guru mengajar lebih dari satu kelas sesuai kebutuhan sekolah.

Menurut Baskoro, praktik tersebut telah dilegalkan sehingga dapat diperhitungkan dalam pemenuhan administrasi.

PGRI berencana membawa sejumlah praktik baik dari daerah untuk dibahas dalam forum tingkat nasional.

“Kita saya kira praktik baik ini kita sampaikan nanti ke kementerian supaya itu bisa menjadi kebijakan nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Baskoro mengatakan kampanye Go Public Fund Education merupakan bagian dari upaya mengawal pembiayaan pendidikan.

PGRI mendorong agar alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan tidak hanya dipenuhi secara nominal, tetapi juga dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pendidikan.

Ia menyebut hasil penghimpunan aspirasi dan praktik baik dari Jawa Timur serta empat provinsi lainnya akan dibawa ke forum tingkat nasional yang direncanakan berlangsung di Jakarta pada September atau November 2026.

Baskoro menegaskan hasil tersebut akan menjadi bahan masukan kepada pemangku kebijakan, sementara laporan terkait kampanye Go Public Fund Education akan disampaikan kepada UNESCO.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai mengatakan pemerintah sebenarnya telah memberikan sejumlah kelonggaran dalam pemenuhan beban kerja guru.

Aries menjelaskan guru tidak harus memenuhi seluruh jam kerja melalui kegiatan pembelajaran di dalam kelas.

Sejumlah kegiatan lain yang dilakukan guru dapat diperhitungkan dalam akumulasi pemenuhan jam pelajaran.

“Pemerintah sudah memberikan banyak kelonggaran, kemudahan yang tidak mesti harus menjadi bagian dari proses itu guru kita yang harus terjebak dengan pola 42 jam pelajaran,” kata Aries.

Menurut dia, pembinaan kegiatan ekstrakurikuler, bimbingan, hingga kegiatan pengembangan kompetensi tertentu dapat dihitung sesuai ketentuan yang telah dipetakan pemerintah.

“Sekarang kan sudah bisa dihitung dengan berbagai kegiatan. Termasuk bimbingan itu sudah masuk perhitungan,” ujarnya.

Aries menilai fleksibilitas tersebut membuat guru tidak hanya berfokus pada pemenuhan jam pembelajaran di kelas.

Guru juga dapat mengembangkan potensi dan menjalankan kegiatan pendidikan lainnya yang kemudian diperhitungkan dalam akumulasi jam kerja.

“Ini semua sudah dipetakan oleh Kemendikbud sehingga tidak menyulitkan para guru-guru kita untuk mencapai JP yang harus dipenuhi oleh mereka,” katanya.

Selain persoalan beban kerja, forum tersebut juga menjadi bagian dari upaya menghimpun aspirasi guru terkait peningkatan kompetensi, profesionalitas, dan kesejahteraan.

Aries mengatakan Jawa Timur memiliki sejumlah program yang diharapkan dapat menjadi praktik baik dan dikembangkan lebih luas, di antaranya Jatim Cerdas, EGIS, Protek, Sikap, dan Double Track.

“Kita punya program EGIS. Kita juga punya program peningkatan kesejahteraan guru yang namanya Protek. Bagaimana juga kita mengembangkan program-program lainnya yang diinisiasi oleh guru-guru kita yang diterapkan di lingkungan sekolah,” ujarnya

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.