Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Kualitas udara di Kota Bandar Lampung masuk kategori Tidak Sehat pada Selasa (25/8/2026) pagi. Partikulat halus atau PM2.5 menjadi penyumbang utama tingginya pencemaran udara.
Baca juga: TNI Kerahkan Drone Thermal hingga Water Bombing Tangani Karhutla di Taman Nasional Way Kambas
Berdasarkan pemantauan IQAir pada pukul 08.00 WIB, indeks kualitas udara tercatat 125 AQI US, dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 45,1 mikrogram per meter kubik (µg/m⊃3;).
Kondisi serupa juga terpantau melalui stasiun Air Quality Monitoring System (AOMS) milik pemerintah yang berada di kawasan Sukarame, tepatnya di belakang Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung.
Menyikapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Untuk masyarakat, kami mengimbau agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan memperbanyak minum. Kondisi udara saat ini sedang tidak baik," ujar Muhtadi.
Menurut dia, penggunaan masker menjadi salah satu langkah perlindungan yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengurangi paparan polutan, terutama bagi mereka yang harus beraktivitas di luar ruangan.
Imbauan lebih khusus ditujukan kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, balita, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
Ketua Tim Pengendalian Kerusakan Lingkungan DLH Provinsi Lampung, Hairudin, mengatakan hasil pemantauan AOMS menunjukkan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 104, yang masuk kategori Tidak Sehat.
Ia menjelaskan, terdapat tujuh parameter yang digunakan untuk menentukan nilai ISPU, yakni PM10, PM2.5, sulfur dioksida (SO2), karbon monoksida (CO), ozon (O3), nitrogen dioksida (NO2), dan hidrokarbon (HC).
Dari sejumlah parameter tersebut, konsentrasi SO2, CO, O3, NO2, dan HC masih berada di bawah ambang batas. Sementara itu, PM2.5 menjadi faktor utama yang menyebabkan kualitas udara Bandar Lampung masuk kategori Tidak Sehat.
Hairudin mengatakan kualitas udara Bandar Lampung sebelumnya masih berada dalam kategori baik. Namun, terjadi peningkatan nilai ISPU pada Selasa.
"Kemarin masih kondisi baik, sehat. Baru tertanggal hari ini mulai naik. Pengaruhnya pasti kemarau, kemudian arah angin dan polutan," ujarnya.
Berdasarkan pembacaan di lapangan, arah angin saat ini bergerak dari selatan. Kondisi tersebut memungkinkan adanya pergerakan polutan dari wilayah selatan Bandar Lampung dan Lampung Selatan, termasuk dari kawasan yang memiliki aktivitas industri.
Selain aktivitas industri, emisi kendaraan bermotor juga menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi kualitas udara di sekitar wilayah pemantauan.
Hairudin juga menyebut aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau sebagai salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam dinamika kualitas udara di wilayah Lampung.
Sementara itu, terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Hairudin memperkirakan dampaknya terhadap hasil pemantauan AOMS di Bandar Lampung saat ini belum terlalu besar karena jaraknya cukup jauh.
"Kalau untuk mengukur dampak dari karhutla kayaknya agak jauh karena jaraknya juga jauh. Radius pemantauan stasiun ini sekitar 10 kilometer," jelasnya.
Hairudin mengimbau kelompok rentan mengurangi aktivitas di luar rumah selama kualitas udara masih berada pada kategori Tidak Sehat.
"Sementara bagi masyarakat dewasa yang tetap harus melakukan aktivitas di luar ruangan, disarankan menggunakan masker sebagai langkah perlindungan dari paparan partikulat udara," tuturnya.
Ia menambahkan, paparan partikulat halus dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan. Kondisi tersebut perlu diwaspadai di tengah adanya keluhan masyarakat berupa batuk, pilek hingga infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dalam beberapa hari terakhir.
"Untuk lansia dan balita bagusnya memang tidak keluar rumah. Kemudian kalau kita yang sudah dewasa apabila beraktivitas dianjurkan memakai masker," katanya.
Hairudin menjelaskan, data dari stasiun AOMS diperbarui secara real-time. Pengukuran dilakukan secara terus-menerus dan kemudian dikonversikan secara berkala menjadi nilai ISPU.
Menurut dia, kondisi kualitas udara masih sangat mungkin berubah. Hujan maupun perubahan arah angin dapat membantu menurunkan konsentrasi polutan di udara.
"Kalau nanti ada hujan atau mungkin anginnya berubah, itu akan memengaruhi kembali kondisi kualitas udaranya," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)