Kagel Lihat SMPN 2 Ngamprah Bandung Barat Rusak Berat, Bupati Jeje Ritchie Audit Dana BOS Rp1,3 M
Eri Ariyanto August 25, 2026 01:59 PM

TRIBUNNEWSMAKER.COM – Kondisi memprihatinkan SMP Negeri 2 Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, membuat Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail turun tangan.

Di tengah berbagai prestasi yang pernah ditorehkan sekolah tersebut, sejumlah fasilitas bangunan justru ditemukan dalam kondisi rusak. Persoalan itu kemudian mendorong Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk memeriksa lebih jauh pengelolaan anggaran sekolah, khususnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Jeje memastikan Inspektorat Daerah KBB akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap pengelolaan dan penggunaan dana BOS di SMP Negeri 2 Ngamprah.

Instruksi tersebut disampaikan Jeje setelah melihat langsung kondisi sekolah pada Senin (24/8/2026).

"Saya sudah menginstruksikan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khususnya dalam pengelolaan dan penggunaan dana BOS di sekolah ini," kata Jeje, Senin.

Baca juga: Bandung Mulai Bebas Kabel Semrawut, 42 Ruas Jalan Sudah Diturunkan ke Bawah Tanah, Lanjut Tahap ke-2

Audit tersebut bukan serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran dalam penggunaan anggaran. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap dana yang diterima sekolah benar-benar digunakan sesuai aturan dan kebutuhan.

Jeje menilai, sejumlah kerusakan ringan yang terlihat di sekolah sebenarnya dapat ditangani melalui anggaran operasional sekolah.

Beberapa di antaranya seperti genting yang bocor, dinding bangunan yang mengalami keretakan, plafon yang rusak atau bocor, hingga fasilitas toilet yang membutuhkan pemeliharaan.

Menurut Jeje, kondisi tersebut semestinya mendapat perhatian melalui anggaran pemeliharaan yang tersedia.

"Untuk pemeliharaan ringan mestinya bisa ditangani dengan anggaran operasional yang tersedia," ujar Jeje.

KABUPATEN BANDUNG BARAT - SMPN 2 Ngamprah rusak berat meski dapat BOS Rp1,3 miliar. Bupati Jeje perintahkan audit.. (WartaKota/Arie Puji)

Pernyataan itu disampaikan Jeje setelah dirinya mengaku terkejut melihat kondisi SMP Negeri 2 Ngamprah.

Pasalnya, sekolah tersebut bukan lembaga pendidikan yang minim prestasi.

SMP Negeri 2 Ngamprah dalam beberapa tahun terakhir justru dikenal memiliki capaian positif. Salah satu prestasi yang disoroti Jeje adalah keberhasilan sekolah tersebut meraih juara dua Adiwiyata tingkat nasional.

Karena itu, kondisi fisik sekolah yang mengalami berbagai kerusakan dinilai cukup kontras dengan prestasi yang telah dicapai.

"Saya prihatin, sekolah ini beberapa tahun terakhir berprestasi dengan mendapatkan juara dua Adiwiyata tingkat nasional. Kami cukup terkejut melihat kondisi di lapangan," tegasnya.

Jeje mengatakan, pemeriksaan Inspektorat nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran secara utuh mengenai pengelolaan anggaran di SMP Negeri 2 Ngamprah.

Pemkab KBB ingin memastikan tidak ada persoalan dalam tata kelola keuangan sekolah, termasuk dalam penggunaan dana BOS untuk kebutuhan operasional dan pemeliharaan sarana prasarana.

"Kami ingin memastikan seluruh anggaran dikeluarkan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan peruntukannya," kata Jeje.

Dana BOS Capai Rp1,3 Miliar

Besarnya dana BOS yang diterima SMP Negeri 2 Ngamprah menjadi salah satu alasan Pemkab KBB meminta pengelolaan anggaran tersebut diperiksa secara mendalam.

Inspektur Inspektorat Daerah KBB Yadi Azhar mengungkapkan, dana BOS yang diterima SMP Negeri 2 Ngamprah pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp1,3 miliar.

Dari anggaran tersebut, terdapat porsi yang dapat digunakan untuk kebutuhan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Yadi menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, maksimal 20 persen dari dana BOS dapat digunakan untuk pemeliharaan sarana prasarana.

Jika dihitung dari total dana BOS yang diterima SMP Negeri 2 Ngamprah, nilai maksimal tersebut mencapai sekitar Rp274 juta.

"Jadi 20 persen digunakan untuk pemeliharaan sarana prasarana, kalau diuangkan sekitar Rp274 juta," kata Yadi.

Angka tersebut kemudian menjadi salah satu hal yang akan didalami dalam pemeriksaan Inspektorat.

Pemkab ingin mengetahui bagaimana anggaran pemeliharaan tersebut direncanakan, dicairkan, hingga direalisasikan oleh pihak sekolah.

Terlebih, kondisi di lapangan menunjukkan masih terdapat sejumlah fasilitas yang membutuhkan perhatian.

Namun, Yadi belum menyimpulkan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana BOS tersebut.

Ia mengatakan pemeriksaan harus dilakukan terlebih dahulu agar dapat diketahui secara jelas bagaimana realisasi anggaran selama tahun berjalan.

Semester Pertama Baru Cair Rp64 Juta

Selain memeriksa total anggaran BOS, Inspektorat juga akan melihat pencairan serta penggunaan dana tersebut berdasarkan periode.

Yadi mengungkapkan, pada semester pertama 2026, dana yang telah cair untuk SMP Negeri 2 Ngamprah tercatat sekitar Rp64 juta untuk kebutuhan pemeliharaan.

Sementara itu, untuk pencairan semester kedua, pihak Inspektorat masih akan melakukan pengecekan.

"Semester pertama sudah cair Rp64 juta, semester dua kita akan lihat sudah cair atau belum, kita kaitkan dengan proses penggunaannya, kita akan dalami," ujar Yadi.

Dengan demikian, pemeriksaan tidak hanya akan melihat kondisi fisik sekolah, tetapi juga mencocokkan antara anggaran yang tersedia dengan penggunaannya.

Inspektorat akan menelusuri apakah dana yang telah dicairkan sudah digunakan sesuai peruntukan dan apakah terdapat kebutuhan pemeliharaan yang belum tertangani.

Hal tersebut penting dilakukan mengingat dana BOS merupakan anggaran yang diperuntukkan mendukung kegiatan operasional pendidikan.

Sementara sarana dan prasarana yang layak menjadi salah satu bagian penting dalam menunjang proses belajar mengajar siswa.

Kerusakan Sekolah Jadi Sorotan

Kondisi SMP Negeri 2 Ngamprah menjadi perhatian karena kerusakan ditemukan pada sejumlah bagian bangunan.

Kerusakan tersebut antara lain terlihat pada bagian atap atau genting, plafon, dinding, serta fasilitas toilet.

Sebagian kerusakan memang masuk kategori pemeliharaan ringan yang secara prinsip dapat ditangani menggunakan anggaran operasional sekolah.

Namun, apabila kerusakan dibiarkan dalam waktu lama, persoalan kecil tersebut berpotensi berkembang menjadi kerusakan yang lebih besar dan membutuhkan biaya penanganan yang jauh lebih tinggi.

Karena itu, Jeje menilai pemeliharaan sekolah harus dilakukan secara berkala.

Ia tidak ingin fasilitas pendidikan baru diperbaiki setelah mengalami kerusakan parah.

Menurutnya, pengelolaan anggaran sekolah harus berjalan seiring dengan kebutuhan nyata di lapangan.

Apalagi, SMP Negeri 2 Ngamprah memiliki jumlah anggaran BOS yang cukup besar pada tahun ini.

Hasil Audit Jadi Penentu

Pemeriksaan Inspektorat nantinya akan menjadi dasar untuk melihat secara objektif kondisi pengelolaan dana BOS di SMP Negeri 2 Ngamprah.

Pemkab KBB menunggu hasil pemeriksaan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Audit akan mencakup penggunaan dana, pencairan anggaran, hingga kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Jika seluruh penggunaan anggaran dinyatakan sesuai, hasil pemeriksaan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa dana BOS telah dikelola sebagaimana mestinya.

Sebaliknya, apabila ditemukan persoalan dalam penggunaan anggaran, pemerintah daerah dapat menentukan langkah sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Jeje menegaskan, tujuan utama pemeriksaan adalah memastikan tata kelola anggaran pendidikan berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga ingin anggaran yang tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi sekolah dan para siswa.

Kasus SMP Negeri 2 Ngamprah kini menjadi perhatian Pemkab KBB, bukan hanya karena kondisi fisik bangunan yang mengalami kerusakan, tetapi juga karena sekolah tersebut memiliki rekam prestasi yang cukup baik.

Dengan audit yang akan dilakukan Inspektorat, pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada kesenjangan antara besarnya anggaran operasional yang tersedia dengan kondisi sarana prasarana sekolah.

Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat menjawab bagaimana sebenarnya dana BOS Rp1,3 miliar tersebut dikelola dan sejauh mana anggaran pemeliharaan telah digunakan untuk memperbaiki fasilitas sekolah.

Pemeriksaan itu sekaligus menjadi langkah Pemkab KBB untuk mendorong pengelolaan dana pendidikan yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

(TribunNewsmaker.com/Eri Ariyanto)(TribunJabar)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.