Baku Tembak di Lampung Utara, DPO Narkoba Bersenjata Api Tewas, 3 Polisi Terluka
taryono August 25, 2026 03:19 PM

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Polisi terlibat baku tembak dengan pria berinisial PHP (30), seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba, di kawasan Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 02.45 WIB.

Baca juga: Wali Kota Bandar Lampung Siapkan Sumur Bor di Lima Kecamatan Terdampak Kekeringan

Dalam penindakan tersebut, PHP tewas setelah diduga melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api ke arah petugas.

PHP juga diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah Lampung Utara.

Insiden tersebut juga menyebabkan tiga anggota polisi mengalami luka. Ketiganya sempat dibawa ke Rumah Sakit Handayani Kotabumi untuk mendapatkan perawatan medis.

Ketiga personel tersebut masing-masing berinisial AA, AAC, dan BA. AA mengalami luka tembak pada kaki kanan, AAC mengalami luka gores di bagian pelipis, sedangkan BA mengalami luka tembak pada bagian perut.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya penindakan tersebut.

"Benar, terjadi penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan senjata api di wilayah Lampung Utara. Dalam proses penindakan tersebut terjadi perlawanan menggunakan senjata api sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Polwan yang pernah menjabat Kapolres Kota Metro pada Agustus 2021-Desember 2022, Selasa (25/8/2026).

Berawal dari Informasi Masyarakat

Yuni menjelaskan, penindakan terhadap PHP bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan senjata api.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyisiran di kawasan Muara Jaya. Saat berada di lokasi, polisi mendapati adanya kegiatan hiburan musik.

Ketika petugas hendak melakukan pengamanan, PHP disebut melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api ke arah personel.

Polisi kemudian melakukan tindakan tegas hingga terjadi baku tembak. PHP mengalami luka dalam kejadian tersebut dan akhirnya meninggal dunia.

Jenazah PHP kemudian dibawa ke Rumah Sakit Maria Regina Kotabumi.

Sementara itu, tiga anggota polisi yang terluka mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Handayani Kotabumi. Salah satu personel, yakni BA, yang mengalami luka tembak pada bagian perut, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandar Lampung.

"Untuk anggota yang terluka saat ini sudah mendapatkan penanganan medis. Salah satu anggota yang mengalami luka tembak di bagian perut dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandar Lampung," ujar Yuni.

Polisi Amankan Senjata Api dan Amunisi

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu pucuk senjata api jenis revolver rakitan berwarna chrome dengan gagang cokelat, dua butir amunisi kaliber 9 milimeter, dan tiga selongsong peluru.

Polisi menyebut PHP merupakan DPO Satresnarkoba Polres Lampung Utara. Penyidik juga menduga PHP memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah Lampung Utara.

Yuni mengatakan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul senjata api yang digunakan PHP serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"Pengembangan masih dilakukan. Kami akan mendalami asal-usul senjata api tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," katanya.

Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh kepolisian.

Sementara itu, pihak keluarga PHP disebut menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.

(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.