Nikita Mirzani Ungkap Alasan Bantu Pacar Sarwendah di Masa Lalu: Tagih Utang Rp200 Juta via Sosmed
Evan Saputra August 25, 2026 03:25 PM

POSBELITUNG.CO - Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Giorgio Antonio kian memanas setelah penagihan utang secara terbuka diumbar ke publik.

Nikita menegaskan bahwa proses hukum kasus narkoba Gio di masa lalu hanya sampai tingkat Polda Metro Jaya sehingga nama yang bersangkutan tidak tercatat di situs pengadilan.

​Merasa kebaikannya di masa sulit tak dihargai, Nikita meminta teman dekat Sarwendah itu untuk segera melunasi pinjaman uang tunai tersebut.

Berikut ulasan pengakuan Nikita Mirzani mengenai kronologi perkenalan dan kasus hukum yang menyeret nama Gio.

Di tengah masa penahanannya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, artis Nikita Mirzani kembali membeberkan awal mula perkenalannya dengan Giorgio Antonio alias Gio, pria yang kini tengah dekat dengan Sarwendah.

Tak hanya membongkar riwayat hubungan mereka, Nikita juga terang-terangan menagih sisa utang bernilai fantastis sebesar Rp200 juta.

Lewat rekaman suara dan unggahan di media sosial Instagram miliknya @nikitamirzanimawardi_172 yang dikelola oleh admin, Nikita menceritakan bahwa perkenalan mereka sudah terjadi sejak beberapa tahun silam.

"Ya, Gio (Giorgio Antonio) itu berkenalan sama gua di 2017 atau 2018. Dia follow gua dari dulu, dia follow Instagram gua. Tapi gua tidak pernah follow dia balik," ujar Nikita, dikutip Tribunsumsel.com pada Minggu (23/8/2026).

Ia menambahkan, perkenalan tersebut makin dekat karena Gio sempat mencoba mendekati salah satu sahabat prianya.

"Kenapa sih gue bisa kenal sama Gio? Kenal sama Gio atau Gio kenal sama gue? Karena Gio pernah mendekati salah satu teman seorang laki-laki ya. Dan bukan satu dua orang teman yang paling dekat-dekat banget sama gue itu sampai di-DM-DM sama Gio," lanjutnya.

Nikita kemudian mengungkapkan alasan di balik keputusannya membantu Giorgio di masa lalu.

Menurutnya, Gio pernah tersandung kasus hukum terkait penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) yang dibeli secara daring sekitar tahun 2019 atau 2020.

"Kalau nggak salah tuh dia ditahan di Polda Metro tuh 2019 apa 2020, gua lupa gitu kan. Dia beli Sinte di Instagram online lah, ketahuan sama polisi situ kan. Dicari dia, habis itu dia kabur lewat tangga darurat. Ketemulah dia di satu daerah Bandung atau Jawa Barat lah pokoknya," beber Nikita.

Dalam situasi panik tersebut, Gio menghubungi Nikita untuk meminta pertolongan.

Nikita mengaku iba hingga mendatangi Kantor Polda Metro Jaya dan memberikan bantuan finansial berupa pinjaman uang sebesar Rp200 juta.

"Di saat lu lagi dalam masalah, Ka Niki satu-satunya orang yang bantuin dan bahkan minjemin lu uang Rp200 juta. Ka Niki bantuin lu waktu lu lagi susah, tanpa banyak pertimbangan," ungkapnya.

Nikita juga menjelaskan bahwa penanganan kasus narkoba Gio kala itu berhenti di tingkat kepolisian.

"Jio itu berhenti, stop kasus Cynthia-nya itu ditangkap cuman sampai Polda Metro Jaya. Dia ditahan kalau nggak salah tiga atau empat hari gitu kan. Belum sampai masuk ke pengadilan. Jadi kalau ada yang ngecek di website pengadilan nama Sergio Gio... yang nggak akan ada," tegasnya.

Tagih Utang Rp200 Juta 

Niat awal menagih secara pribadi lewat pesan singkat (direct message) maupun WhatsApp tak membuahkan hasil karena tidak ada respons.

Hal inilah yang mendorong Nikita akhirnya membongkar perkara ini ke media sosial.

"Kenapa sih gua tagih? Karena gua udah menagih secara baik-baik melalui DM dulu, WhatsApp. Tapi nggak pernah ada respon. Apalagi semenjak dia viral sama si Sarwendah ini kan makin menggilanya dia," kata Nikita.

"And in this economy, I need 200.000.000 itu buat gue jajan gitu loh. Jadi sekarang Ka Niki cuma minta satu hal: tolong hargai bantuan yang dulu pernah Ka Niki kasih dan selesaikan utang lu," tambahnya.

Sementara itu, Nikita Mirzani saat ini diketahui tengah menjalani masa hukuman 6 tahun penjara di Rutan Pondok Bambu usai kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung atas kasus pemerasan dan TPPU/UU ITE.

(Tribunnews/Kompas)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.