TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polresta Jambi memperkuat upaya pencegahan keterlibatan pelajar dalam geng motor dan kelompok gangster. Edukasi dilakukan langsung ke sekolah-sekolah di Kota Jambi melalui kegiatan upacara setiap Senin.
Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Rio Siregar mengatakan jajaran pejabat utama (PJU) Polresta Jambi secara rutin menjadi pembina upacara di sejumlah SMP dan SMA.
Dalam kesempatan tersebut, polisi memberikan imbauan kepada para siswa agar tidak terlibat dalam geng motor, gangster, maupun kelompok sejenis yang dapat merusak masa depan mereka.
“Setiap hari Senin kami menjadi pembina upacara. PJU Polresta, disampaikan oleh Bapak Kapolresta, menjadi pembina upacara di seluruh SMP, SMA yang ada di Kota Jambi,” kata Rio.
Menurutnya, imbauan tersebut terus disampaikan kepada para pelajar agar tidak mudah terpengaruh dan bergabung dengan kelompok yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum.
“Kami sampaikan kepada seluruh siswa-siswi untuk jangan mau bergabung dengan geng motor, gangster atau sejenisnya supaya mereka juga punya masa depan yang lebih cerah,” ujarnya.
Tak hanya melakukan pencegahan melalui edukasi, Polresta Jambi juga menyatakan akan memberikan perhatian khusus terhadap pelajar yang terlibat dalam kelompok geng motor.
Rio mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan catatan dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi mereka yang terbukti atau tercatat terlibat dalam kegiatan geng motor.
“Untuk anak-anak yang memang terjaring masalah gangster ini kami komitmen akan memberikan catatan kecil atau catatan di dalam SKCK-nya,” katanya.
Catatan tersebut, lanjut Rio, dapat memuat keterangan bahwa yang bersangkutan pernah terlibat dalam kegiatan atau kelompok geng motor.
Menurutnya, catatan dalam SKCK tersebut nantinya dapat diketahui ketika seseorang menggunakan dokumen tersebut untuk keperluan melamar pekerjaan maupun keperluan lainnya.
“Ketika nanti mereka mau daftar kerja atau apa pun ada catatan di situ. Namanya surat keterangan catatan kepolisian, catatannya yang bersangkutan pernah terlibat dalam kegiatan ataupun aliansi satu geng motor,” ujarnya.
Rio menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk mencegah pelajar terlibat dalam kelompok yang dapat berujung pada gangguan kamtibmas dan tindak pidana.
Di sisi lain, Satlantas Polresta Jambi juga terus melakukan penindakan terhadap kendaraan yang digunakan untuk aksi konvoi, balap liar, maupun aktivitas lain yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Baca juga: 137 Motor Terjaring Razia Polres Muaro Jambi : Knalpot Brong dan Balap Liar