TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Enam anak di bawah umur digerebek warga di sebuah kontrakan wilayah Desa Gunungputri, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Dari informasi yang dihimpun, mereka diketahui merupakan anak yang masih berstatus pelajar SD dan SMP.
Mereka juga diduga berpasang-pasangan, karena terdiri dari 3 anak laki-laki dan 3 anak perempuan.
Warga juga menemukan minuman keras atau miras di kontrakan tersebut.
Penggerebekan dilakukan setelah ada orang tua mencari anaknya yang tak kunjung pulang sampai larut malam.
Dalam video penggerebekan yang beredar terlihat, beberapa anak bahkan masih mengenakan seragam sekolah.
Terlihat pula warga yang geram melihat kelakuan anak-anak di kontrakan tersebut.
Penggerebekan ini dibenarkan oleh Kapolsek Gunungputri Kompol Hillal Adi Imawan.
"Kejadiannya tanggal 20 Agustus 2026," kata Kompol Hillal saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2026).
Dia menjelaskan bahwa penggerebekan itu dilakukan oleh warga yang kemudian mendatangi Polsek.
Anak-anak di bawah umur itu kemudian dibawa ke Mapolsek Gunungputri.
Namun penanganannya kemudian diserahkan ke Unit PPA Polres Bogor.
"Kami antar ke Polres Sat PPA PPO karena terkait anak dan perempuan,"
Kepada orang tua diimbau selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak, seperti dalam hal pergaulan, penggunaan media sosial, dan jam malam demi mencegah hal-hal yang tak diinginkan.