Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Lampung Police Watch (LPW) menyoroti kembali terjadinya baku tembak antara anggota kepolisian dengan buronan atau daftar pencarian orang (DPO) di Lampung Utara.
Baca Juga: Polisi Tembak Mati Diduga Bandar Narkoba yang Melawan Saat Ditangkap di Lampung Utara
Peristiwa tersebut terjadi di Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Lampung Utara, Selasa (25/8/2026) dini hari.
Dalam insiden itu, tiga anggota Polres Lampung Utara berinisial AA, AAC, dan BA terluka setelah terlibat baku tembak dengan pria berinisial PHP.
PHP diketahui merupakan bandar narkoba yang masuk dalam DPO dan diduga terlibat dalam jaringan peredaran senjata ilegal di Lampung Utara.
Ketua Lampung Police Watch (LPW) Sani Rizani mengatakan, persoalan kejahatan di Lampung tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian.
Menurutnya, pemerintah daerah dan masyarakat juga memiliki tanggung jawab dalam mencegah terjadinya tindak kriminal.
"Ini bukan hanya soal aspek keamanan saja, tetapi juga aspek sosiologis dan perilaku masyarakat yang selama ini kurang diperhatikan," kata Sani.
Ia menilai, pembangunan daerah tidak cukup hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan infrastruktur.
Menurutnya, pembangunan jalan maupun infrastruktur lainnya harus dibarengi dengan penguatan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, sehingga mengurangi tindak kriminalitas.
"Kalau jalannya bagus tetapi malah membuat begal semakin kebut, bukan berarti kita tidak menerima jalan diperbaiki. Yang nonfisik juga harus diperbaiki di Lampung," ujarnya.
Sani meminta pemerintah daerah melakukan kajian secara menyeluruh mengenai akar persoalan kriminalitas di Lampung Utara, termasuk kondisi ekonomi dan perilaku sosial masyarakat.
Ia menilai persoalan ekonomi dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong munculnya perilaku menyimpang.
"Perilaku sosial menyimpang itu bisa dipicu ketidakmampuan secara ekonomi. Mereka menjadi pragmatis, membeli kendaraan yang bodong karena harganya lebih murah. Kalau masyarakat secara ekonomi mampu, tentu lebih nyaman menggunakan kendaraan yang bersurat resmi," jelasnya.
Karena itu, menurut Sani, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk membangkitkan perekonomian masyarakat.
Selain pemerintah daerah, Sani juga menyoroti pola penanganan kriminalitas oleh kepolisian.
Ia menilai langkah pencegahan harus diperkuat dan tidak hanya mengandalkan penindakan setelah kejahatan terjadi.
"Kalau reserse itu setelah terjadi. Reserse bertindak setelah terjadi perbuatan melawan hukum. Intelijen itu bekerja menduga, mencari informasi, mencegah supaya tidak terjadi," katanya.
Menurut Sani, fungsi intelijen harus menjadi bagian penting dalam upaya mitigasi kriminalitas.
Ia juga meminta adanya sinergi antara berbagai direktorat di tubuh kepolisian, sehingga informasi yang diperoleh dapat digunakan untuk mencegah terjadinya tindak pidana.
"Harusnya bank datanya di intelijen. Semua harus didelivery ke seluruh direktorat," tegasnya.
Sani mencontohkan persoalan kendaraan tanpa surat resmi yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan.
Menurutnya, informasi tersebut semestinya dapat menjadi bahan kajian intelijen untuk melihat keterkaitan antara tingginya permintaan kendaraan ilegal dengan aksi pencurian kendaraan bermotor dan begal.
"Kalau animo penadah tinggi, maka begal pun tinggi tindakannya. Ini akhirnya menjadi persoalan ekonomi juga," katanya.
"Begitu juga kejahatan narkoba, jika pengedar masih berkeliaran pemakai pasti terus ada maka diperlukan upaya pencegahan," sambung dia
Sani juga menyinggung dugaan keterlibatan PHP dalam jaringan peredaran senjata ilegal.
Menurut dia, adanya senjata yang digunakan dalam aksi kriminal menunjukkan pentingnya penguatan kemampuan intelijen dalam mendeteksi kepemilikan, penyimpanan, hingga peredaran senjata ilegal.
"Mitigasinya tidak berjalan kalau intelijen tidak bisa mendeteksi daerah yang masih banyak menyimpan, memiliki, menguasai, menyediakan atau memproduksi senjata," ujarnya.
Ia menegaskan, pencegahan harus dilakukan sebelum terjadi aksi kekerasan.
"Jangan bergerak pascakejadian. Sebelum kejadian harus ada mitigasi. Itu tugas intel," katanya.
Sani juga mengingatkan agar insiden baku tembak tidak kembali berujung pada perdebatan panjang mengenai tindakan kepolisian setelah kejadian.
Menurutnya, pembahasan seharusnya diarahkan pada evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Ia meminta kepolisian mengevaluasi kemampuan personel dalam menghadapi situasi berisiko.
"Turunkan dulu mitigasi. Jangan main gerebek, antisipasi agar tidak tertembak," ujarnya.
Sani juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antarunit kepolisian ketika menangani target operasi.
Menurutnya, pola kerja sendiri-sendiri dan informasi yang tidak dibagikan kepada unit lain justru dapat meningkatkan risiko bagi petugas di lapangan.
Sani menilai pencegahan kriminalitas juga harus dilakukan melalui peningkatan pemahaman hukum masyarakat.
Ia meminta fungsi penyuluhan hukum di kepolisian maupun pemerintah dioptimalkan, termasuk untuk mensosialisasikan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, masyarakat harus memahami hak, kewajiban, serta risiko hukum dari setiap tindakan yang dilakukan.
"Harus ada upgrading di masyarakat soal hukum. Masyarakat harus tahu risiko yang mereka hadapi ketika melakukan pelanggaran hukum," katanya.
Ia juga mendorong anggota DPRD turut aktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, bukan hanya melakukan sosialisasi yang bersifat formal.
"Anggota dewan juga harus dipakai untuk sosialisasi dan penyuluhan hukum. Jangan hanya sosialisasi peraturan daerah, tetapi masyarakat tidak memahami substansinya," ujarnya.
Lebih lanjut, Sani meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap pola pencegahan dan penindakan kriminalitas di Lampung.
Menurutnya, masing-masing unsur harus terintegrasi, mulai dari intelijen, pembinaan masyarakat, bidang hukum hingga reserse.
"Faktor integrasi. Masing-masing direktorat harus diintegrasikan. Bitkum dengan Luhkum, Binmas dengan pembinaan masyarakat, intel dengan cegah dini, baru reserse melakukan penindakan," jelasnya.
Ia menilai reserse narkoba maupun satuan lainnya juga memiliki peran dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat.
"Reserse narkoba juga punya kewenangan melakukan penyuluhan," katanya.
Sani berharap pemerintah daerah, kepolisian, DPRD, dan masyarakat tidak hanya bereaksi setelah terjadi aksi kriminal.
Menurutnya, akar persoalan seperti kondisi ekonomi, perilaku sosial, peredaran senjata ilegal, peredaran narkoba, serta rendahnya pemahaman hukum harus ditangani secara bersama-sama.
"Jangan hanya meminta pelaku diusut tuntas. Itu klasik. Harus ada inovasi dan evaluasi supaya kejadian seperti ini tidak terus berulang," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)