Tribunlampung.co.id, Ungaran - Bayi perempuan dalam kondisi hidup ditemukan di bawah pohon mahoni di kawasan depan makam Desa Pakopen, tepatnya di Jalan Raya Jimbaran–Lemah Abang, Dusun Pakopen, Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Senin (24/8/2026) sore sekitar pukul 16.40 WIB.
Baca Juga: Pelaku Pembuangan Jasad Bayi di Depok Terungkap Berkat Rekaman CCTV
Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh warga bernama Slamet (73) yang hendak mencari kayu bakar dan botol bekas di sekitar lokasi.
Kapolsek Bandungan, Iptu Subedi, mengatakan, saat itu, Slamet melihat sebuah bungkusan plastik berwarna putih.
Setelah didekati dan diperiksa, ternyata bungkusan tersebut berisi seorang bayi perempuan yang masih dalam kondisi hidup.
"Melihat kejadian tersebut, Pak Slamet hendak melaporkan ke Pak Kades. Namun, karena di lapangan Desa Pakopen ada beberapa warga sedang kerja bakti, maka disampaikan ke warga," katanya.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian segera memberikan pertolongan.
Bayi dibawa ke tempat praktik bidan desa, Nur Endang Sulastri, yang lokasinya tidak jauh dari tempat penemuan.
Sang bayi kemudian mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis. Dari hasil pemeriksaan, kondisi bayi dinyatakan sehat.
Nur Endang mengatakan, bayi diperkirakan baru lahir beberapa jam sebelum ditemukan. Saat ditemukan, tali pusarnya masih menempel.
"Bayi dalam keadaan sehat, dan diperkirakan lahir beberapa jam lalu dengan tali pusar masih menempel. Bobot bayi 3,1 kilogram dan panjang 48 sentimeter," ungkapnya.
Sementara itu, Polsek Bandungan yang menerima laporan langsung melakukan pengecekan kondisi bayi dan mendatangi lokasi penemuan. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut.
Kapolres Semarang, AKBP Heru Dwi Purnomo, melalui Kasat Reskrim, AKP Bodia Teja Lelana, mengatakan jajaran Polres Semarang telah mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus penemuan bayi tersebut untuk mengetahui pihak yang meninggalkan bayi di lokasi.
Polres Semarang mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor kepada kepolisian atau menghubungi layanan 110.
Sumber: TribunJateng.com