Paradoks Kisah Warga Lendah Kulon Progo Berubah Status dari Miskin Ekstrem Jadi Kelas Menengah Atas
Yoseph Hary W August 25, 2026 07:04 PM

TRIBUNJOGJA.COM -  Walau bukan keluarga sejahtera apalagi mampu, Timbul sangat berharap tetap ingin bisa menguliahkan anak bungsunya yang baru saja dinyatakan diterima Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Warga Padukuhan Nglatiyan I, Kalurahan Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo itu berharap bisa membiayai sekolah anaknya dengan bantuan pemerintah.

Namun harapan untuk mendapat bantuan itu kandas karena pengajuan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anaknya ternyata ditolak. 

Sebab musababnya tak lain karena status desilnya naik dari desil 1 menjadi desil 9. "Karena desilnya naik, anak saya tidak bisa pakai KIP karena dianggap mampu," ujar Timbul, ditemui di rumah peninggalan orang tuanya pada Selasa (25/08/2026).

Miskin ekstrem menjadi kelas menengah atas

Timbul yang semula merupakan keluarga dengan status miskin ekstrem atau di desil 1, oleh pemerintah dinaikkan menjadi keluarga kelas menengah atas di desil 9. 

Kenyataannya, pria kelahiran tahun 1977 ini sehari-harinya berprofesi sebagai penarik becak motor (betor) di kawasan Malioboro.

Penghasilan yang didapat berkisar antara Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu, itu pun didapat hanya saat akhir pekan.

Ulah pemerintah menaikkan status Timbul dari miskin ekstrem menjadi keluarga kelas menengah atas pun meninggalkan polemik. Pasalnya, kenaikan status itu tidak seiring dengan kemampuan finansial Timbul. 

Pukulan telak datang bertubi-tubi. Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) itu kini tidak hanya tak lagi bisa mengambil bantuan, tetapi pengajuan KIP untuk kuliah anaknya juga gagal gegara desil naik jadi warga kelas menengah atas.

Timbul terkejut, karena kondisi itu baru ia ketahui saat pengajuan bantuan KIP untuk anaknya. "Saya tahunya dari kalurahan, saat anak hendak mengusulkan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP)," katanya.

 Anak Timbul yang bungsu baru saja diterima sebagai mahasiswa baru di UNY. Namun karena keterbatasan biaya, ia coba mengusulkan agar putranya itu bisa berkuliah mengandalkan bantuan pemerintah.

Harapan itu kandas seketika begitu diketahui bahwa desilnya naik drastis dari 1 ke 9 usai dicek.

Timbul langsung melaporkan masalah itu ke lurah, yang kemudian meneruskan informasi itu ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kulon Progo.

Berjibaku penuhi kebutuhan, tak bisa ambil bantuan PKH

Sementara menunggu harapan dan kabar baik yang belum pasti, Timbul tetap lah seorang penarik becak motor. 

Timbul setiap hari berangkat dari rumah menuju tempat penitipan becak sekitar pukul 16.00 WIB sore.

Lalu ia akan membawa becak ke Malioboro dan mencari penumpang hingga jelang tengah malam, lalu kembali ke rumah.

"Kalau akhir pekan biasanya saya nginep, karena paling banyak dapatnya di saat itu, sedangkan di hari biasa saya nyaris tidak mendapat penumpang sama sekali," ungkapnya.

Ia juga berusaha menambah penghasilannya dengan berjualan ayam kampung hidup ke pasar. Namun dua mata pencahariannya itu tetap saja tidak mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan.

Timbul juga belum punya rumah sendiri, dan saat ini tinggal di rumah milik orang tuanya bersama 2 anaknya.

Ia semula terdaftar sebagai penerima sejumlah bantuan, seperti PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

"Terakhir saya masih dapat bantuan PKH sekitar 3 atau 4 bulan lalu, ini katanya ada bantuan lagi tapi saya tidak bisa ambil karena desilnya naik," jelas Timbul.

Ismayanti naik dari keluarga hampir miskin menjadi kelas menengah

Ia pun berharap masalah desil yang dihadapinya ini bisa menjadi evaluasi bagi pemerintah pusat. Sebab tidak hanya dirinya, tapi ada cukup banyak warga yang merasakan hal serupa.

Seperti Ismayanti, keluarganya semula termasuk dalam desil 3, namun tiba-tiba naik jadi desil 8 dan baru tahu saat akan mengusulkan bantuan KIP untuk anaknya yang akan kuliah.

Ismayanti yang semula dikategorikan keluarga hampir miskin, oleh pemerintah statusnya dinaikkan menjadi keluarga menengah alias desil 8.

"Padahal pendapatan juga tidak tentu, kadang dapat Rp 50 ribu, kadang tidak dapat sama sekali," kata ibu rumah tangga ini.

Suami Ismayanti bekerja sebagai buruh tambang pasir Sungai Progo sehingga penghasilannya jauh dari layak. Rumah yang ditempati pun juga milik orang tua dan ia hanya menumpang di sana.

Padahal anaknya yang hendak kuliah ini sudah dinyatakan lolos untuk menjadi penerima KIP. Namun karena status desilnya naik jadi 8, status penerima KIP itu bisa terancam dicabut.

"Saya khawatir adiknya juga tidak dapat KIP karena masalah ini, makanya saya berharap desilnya bisa balik seperti dulu lagi," ujar Ismayanti yang juga tinggal di Padukuhan Nglatiyan I.(alx)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.