Kades Kalukubodo Tak Beri Izin Tambang, Warga Takut Longsor Ancam Permukiman
Ari Maryadi August 25, 2026 07:22 PM

 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Aktivitas tambang pasir di Desa Kalukubodo, Kecamatan Galesong Selatan, Takalar, mendapat penolakan dari pemerintah desa dan keluhan warga.

Pantauan Tribun-Timur.com, Selasa (25/8/2026), lokasi tambang berada di perbatasan Desa Bontomarannu dan Desa Kalukubodo.

Lokasi pengerukan tersebut berjarak sekitar 50 meter dari bibir Pantai Galesong dan sekitar 50 meter dari jalan utama.

Desa Kalukubodo memiliki luas wilayah sekitar 8,35 kilometer persegi dan berjarak sekitar empat kilometer dari Kecamatan Pattallassang.

Di lokasi tambang, tiga unit ekskavator berwarna kuning terlihat aktif mengeruk material pasir.

Salah satu ekskavator mengeruk pasir pada kedalaman sekitar empat meter dari permukaan tanah.

Material hasil pengerukan terlihat menumpuk hingga sekitar tiga meter mengelilingi area galian.

Sementara itu, lima pekerja terlihat beristirahat di samping bale-bale beratapkan tenda terpal berwarna biru.

Kepala Desa Kalukubodo, Abdul Gaffar, mengatakan aktivitas tambang tersebut telah berlangsung sekitar satu bulan lebih.

"Kalau tidak salah sudah sekitar satu bulan lebih keberadaannya di sini. Penanggung jawabnya memang sudah berapa kali ke sini, yaitu Daeng Nombong," kata Abdul Gaffar.

Ia menegaskan pemerintah Desa Kalukubodo tidak pernah memberikan izin terhadap aktivitas tambang tersebut.

"Secara tertulis dari kami tidak ada izin yang diberikan, baik tertulis maupun lisan. Kami tetap pada posisi menolak," tegasnya.

Menurut Abdul Gaffar, penolakan tersebut sudah disampaikan sejak awal karena terdapat masyarakat yang tidak menyetujui aktivitas pertambangan.

"Sejak awal kami memang tidak memberikan izin karena masyarakat menolak, meskipun itu bukan lahan masyarakat," ujarnya.

Abdul Gaffar mengatakan alat berat mulai masuk ke lokasi sekitar sepekan sebelum dirinya memberikan laporan kepada pihak kepolisian.

"Saya sempat sampaikan dan laporkan ke pihak Polsek kalau ada kegiatan tambang di situ. Pihak Polsek juga sudah turun langsung ke lokasi di sore hari," katanya.

Selain kepolisian, pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) juga disebut telah mendatangi lokasi untuk melakukan peninjauan.

"Selain Polsek, dari pihak PU juga sempat datang melihat lokasi. Dari PU bidang Tata Ruang atau pengairan yang datang meninjau," jelasnya.

Ia menjelaskan lahan yang digarap merupakan milik Daeng Ngahe, warga Desa Bontomarannu, meski lahannya berada dalam wilayah Desa Kalukubodo.

"Lahannya digarap karena rencananya pemilik lahan mau membuat tambak, tapi ada kandungan pasirnya. Sebenarnya di sini memang ada pro dan kontra dari warga, ada yang setuju dan ada yang tidak," katanya.

Keluhan terutama datang dari warga yang tinggal di sekitar lokasi tambang dan khawatir aktivitas pengerukan memengaruhi kondisi tanah.

Abdul Gaffar mengatakan sejumlah warga, mayoritas ibu-ibu, telah datang menyampaikan kekhawatiran mereka terkait potensi longsor.

"Ada keluhan dari warga tua. Mereka mengatakan bahwa mereka takut terkena longsor. Tebingnya terus-menerus terkikis hingga mendekati pemukiman," ujarnya.

Ia menyebut jarak awal lokasi aktivitas tambang dengan permukiman warga sekitar 100 meter.

"Pada awalnya sekitar 100 meter dari pemukiman," katanya.

Warga berinisial DN, sekitar 65 tahun, bersama Tiga Ibu-ibu lainya juga menyampaikan kekhawatiran serupa karena rumahnya berada sekitar 100 meter dari area tambang.

"Dampaknya kelak yang paling kami khawatirkan kalau ada kegiatan penambangan di sekitar sini. Keberadaan tambang ini bikin masyarakat cemas karena tidak menutup kemungkinan kelak bisa terjadi longsor," kata DN.

"Kalau sampai longsor, permukiman warga yang bisa tertimpa. Kondisi tanah dan lahan kami juga jadi taruhannya," lanjutnya.

DN berharap aktivitas di sekitar permukiman dilakukan dengan memperhatikan keselamatan warga dan kondisi lingkungan.

"Makanya kami dari warga menyuarakan ini, supaya ada perhatian dan kehati-hatian karena risikonya sangat besar buat lingkungan tempat tinggal kami," ujarnya.

Sementara itu, pengawas tambang yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan pihaknya memiliki izin untuk melakukan aktivitas di lokasi tersebut.

"Yah kami baru di sini sekitar satu bulan. Rata-rata sehari sekitar 40 truk yang masuk, yah karena banyak lokasi terbuka," katanya.

Aktivitas pengerukan tersebut masih berlangsung saat Tribun-Timur.com berada di lokasi pada Selasa (25/8/2026).

Pemerintah Desa Kalukubodo menegaskan tetap berada pada posisi menolak karena tidak pernah mengeluarkan izin tertulis maupun lisan untuk aktivitas tambang tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.