Aktor Revaldo Fifaldi Ditangkap Polisi Diduga Terkait Narkoba, 3 Klip Plastik Bekas Sabu Jadi Bukti
Adi Suhendi August 25, 2026 07:23 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Aktor sinetron Ada Apa Dengan Cinta (AADC)  Revaldo Fifaldi  (RF) ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Saat ini Revaldo masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan membenarkan informasi penangkapan aktor Revaldo tersebut. 

"Benar telah diamankan saudara RF," kata AKP Wisnu Wirawan saat dihubungi awak media, Selasa (25/8/2026).

Penangkapan terhadap Revaldo dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya  tindak menyalahgunakan narkoba.

Baca juga: Revaldo Ungkap Ammar Zoni Curhat ke Dirinya Saat Jalani Rehabilitasi Narkoba Bersama, Cerita Apa?

Berbekal informasi tersebut, tim dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap Revaldo seorang diri pada Senin (24/8/2026) malam.

Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya berupa tiga plastik klip bekas sabu.

"Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa tiga plastik klip bekas sabu," ujar Wisnu. 

Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan serta pendalaman terkait perkara yang menjerat Revaldo.

Baca juga: Selesai Jalani Rehabilitasi Narkoba, Revaldo Siap Berakting Lagi

"Jadi saudara RF ini diduga menyalahgunakan narkotika. Untuk narkotikanya jenis sabu, gitu aja dulu," ucap dia.

Revaldo pernah membintangi film Ada Apa Dengan Cinta (AADC) versi sinetron. Ia memerankan karakter Rangga dalam sinetron tersebut.

Revaldo tercatat pernah beberapa kali terjerat kasus Narkoba.

Ia pernah ditangkap pada 2006 atas kepemilikan sabu. Atas perbuatannya saat itu, ia divonis 2 tahun penjara.

Baca juga: Polisi Serahkan Aktor Revaldo ke BNN Lido Sukabumi untuk Menjalani Rehabilitasi

Selanjutnya, Revaldo kembali ditangkap pada tahun 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu.

Selanjutnya pada 2023 ia kembali ditangkap polisi dalam kasus Narkoba.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.