Polemik Sistem Ekonomi Desil, Masyarakat di Bali Ajukan Sanggahan: Data di DTSEN Tidak Sesuai
Ngurah Adi Kusuma August 25, 2026 07:26 PM

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Polemik sistem ekonomi Desil kembali menuai protes dari masyarakat luas karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sendiri membuka setiap masyarakat untuk mengajukan sanggahan jika dinilai tidak sesuai.

Langkah ini dilakukan agar tidak ada lagi kasus viral seperti seorang dengan ekonomi rendah namun masuk ke desil 9-10.

Sejumlah masyarakat di Bali terutama di Kabupaten Gianyar, Bali, mengajukan sanggah terhadap data desil yang tercantum dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Baca juga: Prabowo Launching Program PLTS di Gilimanuk, Klaim Irit BBM dan Biaya

Sanggahan dilakukan karena sejumlah data dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Ketua Tim Pendamping Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Gianyar, I Ketut Budjana, Selasa 25 Agustus 2026 mengatakan dirinya melakukan pendampingan di wilayah Desa Mas, Kecamatan Ubud. 

Di sana ditemukan enam kepala keluarga yang melakukan sanggah. 

Ia mengatakan masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan sanggahan apabila menemukan ketidaksesuaian data.

Di Desa Mas, ketidaksesuaian tersebut ditemukan dalam berbagai indikator, mulai dari status pekerjaan, kepemilikan aset hingga kondisi rumah tangga. 

"Yang disanggah karena data yang ada di DTSEN tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan," ujar Budjana.

Ia mencontohkan, terdapat data keluarga yang tercatat dengan kondisi yang tidak sesuai. Salah satunya, ada satu KK yang dalam data tercatat sebagai ASN, padahal faktanya tidak demikian. 

Baca juga: Pihak Notaris Korban Dugaan KDRT Bantah Soal Perzinahan, Siap Pidanakan Penyebar Video ke Polda Bali

Ada pula warga yang tercatat memiliki usaha, sementara kondisi sebenarnya hanya bekerja sebagai buruh bangunan. "Tercatat punya usaha, padahal buruh bangunan," ujarnya.

Ketidaksesuaian juga ditemukan pada data kepemilikan barang dan aset rumah tangga. "Ada yang tercatat mempunyai AC, padahal daya listrik rumahnya hanya 450 VA dan tidak memiliki AC," jelasnya.

Kasus lainnya, terdapat warga lanjut usia (lansia) yang tinggal sendiri dan dalam data tercatat masih bekerja. Padahal, aktivitas sehari-harinya hanya membuat canang.

Bahkan, Budjana menyebut terdapat data warga yang tercatat memiliki mobil. 

Setelah dilakukan pengecekan, warga tersebut mengaku sepanjang hidupnya tidak pernah memiliki mobil. 

Baca juga: Misteri WNA Asal Inggris Meninggal di Bali, Polisi Sebut Tidak Akan Terburu-buru: Bukti Ilmiah

Rupanya mobil yang menjadi dasar pencatatan kemungkinan berada di rumah yang sama, tetapi dimiliki oleh anggota keluarga lain atau beda KK.

"Ada juga ditulis mempunyai mobil. Padahal selama hidup belum pernah punya mobil. Hanya dalam satu rumah ada yang punya, tetapi berbeda KK," ungkapnya.

Budjana mengatakan berbagai temuan tersebut menjadi dasar masyarakat mengajukan sanggah agar data sosial ekonomi yang digunakan pemerintah benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat.

Ia menjelaskan, data tersebut tidak hanya berasal dari satu pihak. Pendataan dilakukan di daerah, kemudian data direkam dan diolah dalam sistem secara berjenjang, termasuk oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Dengan adanya mekanisme sanggah, masyarakat dapat memberikan koreksi apabila data yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. 

Hal ini penting agar penentuan status desil maupun sasaran program bantuan sosial tidak keliru.

"Harapannya data yang ada benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga masyarakat yang memang membutuhkan bisa mendapatkan program sesuai dengan kriterianya," pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.