Sosok Revaldo Fifaldi 4 Kali Ditangkap Kasus Narkoba, Namanya Melambung di Ada Apa Dengan Cinta?
M.Risman Noor August 25, 2026 07:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Terkenal di sejumlah sinetron dan layar lebar, namun sayang karier Revaldo Fifaldi Surya Permana harus terhenti gegara narkoba.

Bahkan kabar terbaru, Revaldo baru saja tertangkap dengan kasus yang sama dan kini mendekam di Polres Metro Jakarta Barat.

Padahal, dulu Revaldo mencapai puncak kesuksesan ditambah dengan wajahnya yang tampan mengingat awal karier dari dunia model.

Kini sudah memasuki usia 44 tahun, Revaldo harus kembali berurusan hukum.

Baca juga: Artis Revaldo Kembali Terjerat Narkoba, Kali Keempat Ditangkap Polisi

Baca juga: Jago Merah Gegerkan Warga Sungai Baring Amuntai, Satu Rumah Ludes Terbakar

Artis yang lebih dikenal dengan nama Revaldo ini kembali ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Revaldo dikenal sebagai residivis kasus narkoba. Ia sudah empat kali ditangkap karena narkoba.

Mengutip Tribunnewswiki, Revaldo adalah aktor berkebangsaan Indonesia.

Revaldo lahir di Yogyakarta pada 18 Juni 1982, artinya saat ini ia genap berusia 40 tahun.

Ia adalah putra dari pasangan Roy Permana dan Mita Fatmita.

Pemilik nama asli Fifaldi Surya Permana ini memulai debutnya sebagai aktor dalam sinetron Ada Apa Dengan Cinta?.

Pada 20 April 2016 Revaldo menikah dengan Indah Puspita Sari.

Revaldo mengawali kariernya sebagai seorang model.

Tahun 2003, Revaldo mulai melebarkan sayapnya ke dunia seni peran.

Sinetron pertama yang ia perankan berjudul Ada Apa dengan Cinta?.

Dalam Ada Apa Dengan Cinta?, Revaldo memerankan sosok Rangga sekaligus beradu peran dengan Ririn Dwi Aryani

Ada Apa Dengan Cinta? sukses melambungkan namanya, sinetron ini tayang hingga tahun 2005.

Kariernya sebagai pemain sinetron kian meroket, tahun 2004 ia membintangi sinetron Ajari Aku Cinta.

Setelah itu ia mulai melebarkan sayapnya ke film layar lebar.

Masih di tahun yang sama, Revaldo bermain dalam film pertamanya, 30 Hari Mencari Cinta.

Selain itu ia juga membintangi beberapa film lainnya seperti Namaku Dick, Love for Sale 2, hingga yang terbaru Hidayah.

Revaldo juga merambah ke web series, beberapa web series yang ia bintangi antara lain Serigala Terakhir The Series, Star Stealer, dan Melankolia.

Baca juga: Kunjungi Posko Karhutla Tanahlaut, Bupati H Rahmat Pantau Langsung Titik Api

Film

  • 30 Hari Mencari Cinta (2003)
  • Namaku Dick (2008)
  • Tebus (2011)
  • The Night Comes For Us (2018)
  • Mantan Manten (2019)
  • Zeta: When the Dead Awaken (2019)
  • Love for Sale 2 (2019)
  • XTra Absurd! (2020)
  • Preman (2021)
  • Senzano Savana (2021)
  • Kambodja (2022)
  • Sri Asih (2022)
  • Sayap Sayap Patah (2022)
  • Hidayah (2022)

Sinetron

  • Ada Apa dengan Cinta? (2003)
  • Ajari Aku Cinta (2004)
  • www.cinta.com (2005)
  • Jodoh Wasiat Bapak 2 (2021)
  • Web Series
  • Serigala Terakhir The Series
  • Star Stealer
  • Melankolia
  • Detektif Soleh

FTV

  • Cinta 1/2 Gila (2011)
  • Cermin Kehidupan: Kirim Cinta Dengan Al Fatihah (2016)
  • Seribu Kisah: Mitos Foto Bertiga (2017)
  • Rahasia Tuhan: Hati Terbelah Dua (2017)
  • Seribu Kisah: Batu Cinta Situpatenggang (2017)
  • Cermin Kehidupan: Tobatnya Pengabdi Ilmu Hitam (2017)

Empat Kali Terjerat Narkoba

Aktor Revaldo Fifaldi kembali terjerat narkoba.

Kali ini jenis sabu dan sudah diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat.

Belum didapat detail bagaimana penangkapan artis yang sudah keempat kali berurusan kasus narkoba ini.

Namun dipastikan dari penggeledahan, didapat beberapa paket sabu dari Revaldo.

Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat menangkap artis peran, Revaldo Fifaldi, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berdasarkan laporan dari masyarakat. 

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, terhadap seorang artis inisial RF diduga menyalahgunakan narkoba. Kemudian tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan," ujar Wisnu saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (25/8/2026).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian mengamankan Revaldo dan melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti tiga klip bekas sabu. Jadi saudara RF ini diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu," kata Wisnu.

Saat ini, Revaldo telah berada di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.

Meski demikian, kepolisian belum membeberkan secara rinci lokasi penangkapan maupun kronologi lengkap kejadian karena masih dalam tahap pengembangan.

"Masih dikembangkan, takutnya bocor nanti, yang lain-lain enggak dapet," tutur Wisnu.

Wisnu menambahkan, informasi lebih lanjut mengenai lokasi pasti penangkapan, hasil tes urine, serta jumlah barang bukti yang disita akan disampaikan dalam rilis resmi mendatang.

Adapun penangkapan terhadap Revaldo kali ini merupakan yang keempat kalinya.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Revaldo pernah ditangkap polisi di rumahnya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 10 April 2006.

Dia ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan 5 pil ekstasi.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis Revaldo dengan hukuman penjara selama 2 tahun.

Setelah bebas pada September 2007, Revaldo kembali ditangkap polisi pada 20 Juli 2010 karena kedapatan membawa sabu seberat 50 gram saat berada di kawasan Jakarta Barat.

Artis peran itu kemudian dinyatakan sebagai pengedar dan dihukum penjara selama 7 tahun serta denda sebesar Rp 1 miliar. (kompas.com/TribunManado.co.id/banjarmasinpost.co.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.