Wabub Balangan Ingatkan Penerima Hibah Kelola Bantuan Sesuai Peruntukan 
Irfani Rahman August 25, 2026 07:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN-Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi mengingatkan para penerima dana hibah agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya. 

Pesan itu disampaikannya saat menghadiri sosialisasi hibah tahun anggaran 2026 sekaligus penyerahan sertifikat tanah wakaf dan dana hibah di Gedung Sanggam, Paringin, Senin (24/8/2026) kemarin.

"Dana hibah itu berasal dari masyarakat yang disalurkan melalui kas negara atau kas daerah. Jadi tolong kepada yang menerima hibah kelola dan pergunakan sesuai peruntukannya dengan penuh tanggung jawab," tegas Akhmad Fauzi.

Ia menjelaskan, dana hibah diberikan pemerintah daerah untuk membantu kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan yang dilaksanakan masyarakat sendiri.

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi berfoto bersama penerima sertifikat tanah wakaf p
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi berfoto bersama penerima sertifikat tanah wakaf pada acara sosialisasi dana hibah TA 2026. 

Dalam kegiatan itu juga dilakukan penyerahan sertifikat tanah wakaf. Dukungan terhadap sektor keagamaan difasilitasi BPN Kabupaten Balangan bersama Kemenag Balangan dan KUA di masing-masing kecamatan.

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Kabupaten Balangan Anggoro Aji Pamungkas menyampaikan, secara simbolis disiapkan 10 sertifikat tanah wakaf yang diserahkan. 

"Alhamdulillah hari ini secara simbolis kami menyiapkan 10 sertifikat tanah wakaf yang akan diserahkan, dari total kurang lebih 200 sertifikat wakaf yang sudah kami terbitkan," ujarnya.

Ia mengimbau pengurus organisasi keagamaan, yayasan, masjid, dan musala yang masih memiliki sertifikat wakaf belum diperbarui agar segera melapor ke KUA kecamatan untuk proses sertifikat elektronik.

Kegiatan ini juga diisi materi pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan dana hibah dari Polres Balangan serta tata kelola hibah daerah dari Kejaksaan Negeri Balangan.(aol)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.