TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Kasus dugaan pelecehan terhadap wisatawan asal Taiwan saat berlibur di Lovina, Buleleng, tidak berlanjut ke proses pidana.
Walau demikian, pelaku akan diberikan sanksi sosial atas perbuatannya.
Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan, pihaknya mengetahui dugaan pelecehan tersebut setelah video terkait kejadian beredar di media sosial. Polisi kemudian bergerak cepat dengan mencoba menjangkau korban melalui Instagram dan email.
"Kebetulan saya punya rekanan di Atase Kepolisian Taiwan. Saya juga minta tolong dengan Superintenden di sana untuk menghubungkan dengan korban. Sebab korban belum merespon di Instagram maupun email," jelasnya, Selasa (25/8/2026).
Baca juga: Total Transaksi Buleleng Festival 2026 Tembus Rp4,3 Miliar, Peningkatan Setiap Hari
Hingga tak berselang lama, korban akhirnya merespons email dari kepolisian.
Dalam keterangannya, korban mengaku kecewa dengan perlakuan yang dia alami, tetapi memilih tidak memproses kasus tersebut secara hukum.
"Korban menyampaikan, 'Terima kasih Pak sudah merespons video saya. Saya memang agak sedikit kecewa mendapat perlakuan seperti itu, tapi biarlah kami serahkan saja bagaimana Bapak menindaklanjuti dan memfasilitasi kasus selanjutnya," ungkap Kapolres.
Dikatakan pula, korban telah meninggalkan Indonesia pada 15 Juli 2026 dan diketahui berada di luar negeri.
Baca juga: Tekan Ketergantungan Impor Bawang Putih, Polres Buleleng Kembangkan Lahan 25 Are
Sementara video mengenai kejadian tersebut baru diunggah korban melalui media sosial pada Agustus 2026.
Ruzi menjelaskan, pihaknya sempat menawarkan mekanisme laporan secara daring kepada korban. Namun, korban tetap menyatakan tidak ingin membuat laporan dan hanya meminta kepolisian mengetahui kejadian tersebut serta menindaklanjuti terhadap pelaku.
Karena tidak ada laporan dari korban, Ruzi mengatakan pihaknya tidak dapat melanjutkan perkara tersebut ke proses pidana.
Namun, kepolisian tidak ingin persoalan ini berhenti hanya pada permintaan maaf dari pelaku yang diketahui berinisial WS alias N (68).
"Kita tidak tinggal diam hanya sekadar dia mengucapkan permintaan maaf saja. Harus ada efek jeranya dia. Dia harus dikasih tahu kalau perbuatan dia itu enggak benar," katanya.
Polisi akan mengupayakan pemberian sanksi sosial terhadap pelaku. Salah satu bentuknya dapat berupa kegiatan sosial seperti pembersihan di pura.
Ruzi menegaskan, langkah tersebut bukan hanya ditujukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang. Terlebih, keamanan merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung perkembangan pariwisata di Buleleng dan Bali.
"Kita enggak mau kejadian seperti ini nanti membuat coreng pariwisata yang ada di Buleleng khususnya, di Bali pada umumnya," tegasnya.
Ruzi mengajak seluruh masyarakat menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan. Menurutnya, perkembangan pariwisata Buleleng harus didukung dengan perilaku masyarakat yang mampu memberikan rasa aman bagi wisatawan.
"Pariwisata Buleleng saat ini sedang naik, sedang hype. Jangan gara-gara hal yang begitu nanti enggak ada lagi yang mau datang. Yang rugi siapa? Ya kita semua," ujarnya.
Dalam unggahannya, turis tersebut menceritakan seorang pria tak dikenal menghampirinya dan mengajak berjabat tangan. Awalnya ia mengira tindakan tersebut merupakan bentuk keramahan warga lokal.
Namun, ia kemudian merasa tidak nyaman karena pria tersebut melakukan jabat tangan dalam waktu cukup lama, kemudian mengarakan genggaman tangan ke area sensitif pria.
Sontak turis itu segera melepaskan tangannya. Ia mengaku terkejut dan mengalami trauma hingga menangis sepanjang perjalanan kembali ke penginapan.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (8/8/2026). Pihak Desa Kalibukbuk kemudian melakukan pembinaan terhadap WS alias N pada Senin (10/8/2026). N diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan keluarga turut diminta mengawasi. (*)