TRIBUNMANADO.CO.ID - Begitu rumit dan sulit untuk ditindak, apalagi diberantas.
Itulah gambaran dugaan praktik penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi, di Kota Bitung Sulawesi Utara.
Kuat dugaan dilakukan oleh para mafia, serta kaki tangannya yakni sopir mobil truk bermesin disel berbagai jenis.
Bahkan terinformasi, aktivitas para mafia BBM Solar di Kota Bitung, diback up oknum aparat.
Modusnya jelas, kendaraan bermesin disel jenis tronton, kontainer, trailer, pick up, station dan jenis lainnya menjadi ujung tombok garada terdepan melakukan aksi itu.
Benar, BBM diisi ke tangki kendaraan.
Namun kendaraan yang melakukan pengisian BBM solar, bukan pergi angkut peti kemas di Terminal Peti Kemas,
Pelabuhan Bitung, Depot Peti Kemas, angkut bahan campuran dan bahan lainnya.
Kendaraan - kendaraan tersebut malam melaju ke sejumlah gudang tempat penampungan BBM jenis solar yang tersebar di Kota Bitung, Minut, Manado Sulut.
Di gudang penanggungan Solar, BBM tersebut lalu di letakkan di tandon kapasitas 1 sampai 2 ton, drum ukuran puluhan liter dan wadah lainnya.
Lalu, BBM tersebut kemudian diambil oleh mobil tangki dan pasarkan ke perusahaan, industri dan kapal perikanan.
Tentunya harga yang di beli dari SPBU solar subsidi Rp 6.800 per liter dan di jual lagi hingga Rp 12 sampai Rp 13 ribu per liter.
Hebatnya lagi, kendaraan tersebut terpantau sudah mangkal berhari -hari sebelum tiba waktunya mengisi BBM di SPBU.
Kondisi inilah yang tidak tersentuh oleh instansi terkait.
Sehingga terus menerus terjadi bak sudah menjadi aktivitas sehari-hari.
Menyikapi kondisi ini, membuat Wakapolres Bitung Kompol Daniel korompis harus terjun langsung turun ke lapangan, Senin (24/8/2026).
Bersama sejumlah personil Polisi dari Polres Bitung, melakukan pemeriksaan pengecekan dan penindakan terhadap mobil-mobil bermesin diesel yang diduga melakukan tap BBM jenis solar di SPBU.
Wakapolres Bitung Kompol Daniel Korompis, mendatangi enam SPBU di Kota Bitung.
SPBU di kota Bitung, ada SPBU di Tangkoko Manembo-Nembo, SPBU BCL dekat Tuguh KNPI Manembo-Nembo.
Lalu SPBU Girian Permai (Giper), SPBU Wangurer, SPBU Madidir dan SPBU Kadoodan Bitung.
Rombongan Wakapolres Bitung ada personel Satlantas, Intelkam dan Satreskrim Polres Bitun ketika melakukan inspeksi mendadar (sidak) di SPBU Giper, menemukan dua kendaraan jenis truk yang diduga akan melakukan praktik “tab Solar”.
Salah satu kendaraan ditemukan memiliki dua tangki, sedangkan kendaraan lainnya ditemukan dalam kondisi roda yang dinilai tidak layak jalan.
Kedua kendaraan tersebut kemudian diamankan ke Polres Bitung untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Terhadap kendaraan tersebut juga dilakukan penilangan.
"Untuk dua kendaraan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polres serta dilakukan penilangan untuk selanjutnya diproses sesuai aturan yang berlaku. Kendaraan itu diduga akan menimbun Solar dengan cara tab," tegas Wakapolres Bitung Kompol J.H. Daniel Korompis.
Sidak yang dilakukan Polres Bitung betuk respons cepat dalam mengawal distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tetap aman, tertib dan tepat sasaran.
Selain itu, sidak ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memastikan pelayanan BBM kepada masyarakat berjalan lancar sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan solar subsidi.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Polres Bitung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang hendak mengisi solar, termasuk mencocokkan nomor polisi dengan barcode serta memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Sementara itu, kondisi distribusi solar di SPBU Madidir terpantau berjalan lancar.
Wempi Tilaar selaku Penanggung jawab SPBU, menyampaikan bahwa pihaknya menerapkan pengawasan secara ketat terhadap kendaraan yang akan melakukan pengisian BBM subsidi.
"Kami di sini sangat ketat. Jika ada kendaraan yang memiliki dua tangki, tidak akan kami layani," jelas Wempi Tilaar di SPBU Madidir.
Sementara itu Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho MH menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk memastikan BBM subsidi benar-benar dapat dinikmati masyarakat yang berhak.
"Senin kemarin 6 SPBU yang ada di Kota Bitung di Sidak. Kami tidak akan membiarkan penyalahgunaan Solar subsidi terjadi di Kota Bitung. Semua yang bermain dengan Solar subsidi akan kami tindaki sesuai aturan. Tidak boleh ada ruang untuk penyalahgunaan," jelas Kapolres Bitung.
Ia menambahkan, Polres Bitung akan terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan secara berkala di SPBU guna mencegah praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Tak tanggung-tanggung pihaknya melalui Wakapolres Bitung Kompol Daniel Korompis berjanji akan turun langsung memantau dan memeriksa SPBU di Bitung.
Karena, distribusi Solar subsidi harus aman, tertib dan tepat sasaran.
Silakan masyarakat yang membutuhkan menggunakan BBM subsidi sesuai ketentuan, sementara yang mencoba menyalahgunakannya akan kami tindak.
Kegiatan sidak tersebut sekaligus menjadi bentuk respons Polres Bitung terhadap kebutuhan masyarakat akan pelayanan BBM yang aman dan adil.
Polri mengajak seluruh pengelola SPBU, pengemudi, pelaku usaha serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga agar distribusi BBM subsidi tidak disalahgunakan.
Polres Bitung menegaskan, pengawasan akan terus diperkuat melalui pemeriksaan kendaraan, kesesuaian data dan barcode, serta kelengkapan dokumen kendaraan.
Setiap indikasi pelanggaran akan ditindak secara proporsional berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Polres Bitung untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif, humanis dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini