Kebohongan Pengemudi Outlander Terbongkar, Ngaku Tak Sadar karena Mabuk Tapi Ingat Alasan Kabur
Laksmi Anindita August 25, 2026 08:56 PM

TRIBUNWOW.COM - Pengakuan EN (32), pengemudi Mitsubishi Outlander yang menabrak hingga menewaskan pekerja event di Surabaya, menjadi sorotan.

Ia mengaku tidak sadar karena mengonsumsi alkohol, tetapi masih mengingat alasan dirinya melarikan diri setelah menyerempet taksi.

Kecelakaan tersebut terjadi di kawasan Jalan Taman Apsari dan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kecelakaan bermula ketika Outlander yang dikemudikan EN menyerempet taksi listrik di kawasan Taman Apsari.

Setelah itu, EN melanjutkan perjalanan hingga menabrak Rachmat Praditya Kusuma, pekerja event yang sedang berada di belakang mobil pikap.

Rachmat kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit.

Saat memberikan keterangan kepada wartawan, EN mengaku tidak menyadari kondisi dirinya saat mengemudi karena pengaruh alkohol.

“Saya juga enggak sadar, itu saja juga kaget kelakuan saya seperti itu, jadi saya malu,” kata EN.

Baca juga: Viral! Logo Bank Mandiri Dicopot dari Wisma Mandiri seusai Pemblokiran Rekening Botok

EN mengaku sebelumnya menghadiri sebuah pesta dan mengonsumsi minuman beralkohol.

“Dari tempat pesta, daerah sekitar situ. Minum alkohol,” ungkapnya.

Ia juga mengaku menyesali kecelakaan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

Namun, pernyataan EN mengenai dirinya yang tidak sadar menjadi sorotan ketika ia ditanya mengenai alasan melarikan diri setelah menyerempet taksi.

EN dapat menjelaskan bahwa dirinya memilih kabur karena takut dikejar dan diamuk massa.

“Ya itu, karena saya habis nyerempet taksi, takut dikejar massa. Saya takut nanti diamuk massa. Saya berusaha kabur, ternyata malah terjadi kecelakaan yang menewaskan,” ucapnya.

Sementara itu, polisi memastikan proses hukum terhadap EN tetap berjalan.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Sulthon N A mengatakan EN tetap ditahan sesuai aturan yang berlaku.

“Proses hukum tetap berjalan, penahanan akan tetap dilaksanakan,” kata Sulthon.

Berdasarkan pemeriksaan menggunakan alat uji tiup, polisi menyatakan EN positif mengonsumsi alkohol.

Sementara itu, hasil pemeriksaan urine tidak menunjukkan adanya narkotika.

“Dalam pemeriksaan kami laksanakan pengecekan uji tiup. Hasilnya positif minuman keras. Namun dalam hal tes urine, kami cek untuk narkotikanya tidak terdapat,” ungkap Sulthon.

EN kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Ia dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia serta kewajiban pengemudi setelah terjadi kecelakaan.

Polisi menyatakan proses hukum terhadap EN masih berjalan.

Baca juga: Soroti Video Viral Budi Arie dan Jokowi, Sekjen Projo Klarifikasi Narasi Jatuhnya Prabowo

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.