WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktor Revaldo kembali ditangkap polisi terkait kasus narkotika.
Kali ini, Revaldo ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkotika Polres Metro Jakarta Barat, atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan pihaknya menangkap Revaldo di Apartemen Altiz, Tangerang Selatan, Senin (24/8/2026) pukul 17.30 WIB yang bermula dari laporan masyarakat.
"Berdasarkan Laporan masyarakat terjadi transaksi narkotika di alamat tersebut. Polisi melakukan pengecekan dan melihat ada seseorang yang Mencurigakan dengan Ciri-ciri Sesuai Informasi," kata Nasriadi lewat keterangan tertulisnya, Selasa (25/8/2026).
Setelahnya Polisi mengamankan Revaldo. Dari pria bernama lengkap Revaldo Fivaldi itu, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga Plastik Klip bekas Sabu, dua buah Korek, tiga Pipet dan tiga bong.
"Kemudian terdapat 1/2 butir Alprazolam, 1/2 butir sanax, 2 kotak penyimpanan & 1 Handphone milik Tsk Revaldo yang di temukan di Rak Sepatu," ucapnya.
Usai mengamankan pria berusia 44 tahun itu beserta barang bukti, polisi melakukan introgasi dan pemeriksaan kepada Revaldo.
Baca juga: Habiburokhman “Janjikan” RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 8 Minggu Lagi
Mereka mendapatkan informasi bahwa sang aktor membeli barang bukti sabu-sabu seharga Rp 650 ribu.
"Tersangka RF dari hasil interogasi barang bukti Sabu di beli dari seseorang seharga Rp. 650.000, dengan cara memesan sabu-sabu 1/2 Gram dan di bayar dengan cara transfer," jelasnya.
Polisi kemudian menggiring Revaldo ke Polres Metro Jakarta Barat untuk melakukan penyelidikan hingga tes urin.
"Hasil Tes Urine Pelaku tersebut Positif Narkotika dan Psikotropika," ujar Nasriadi..
3 Kali Ditangkap
Penangkapan Revaldo bukan kali pertama.
Dua tahun lalu, Revaldo ditangkap polisi di apartemennya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) subuh.
Ini adalah ketiga kalinya Revaldo ditangkap karena narkotika.
Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengatakan, Revaldo kembali mengonsumsi narkoba sejak setahun terakhir.
Pemain sinetron Ada Apa Dengan Cinta itu diketahui bebas dari hukuman pada 2015.
"Alasan pakai narkoba lagi karena (Revaldo) mengalami relaps," kata Donny Alexander saat dihubungi wartawan, Jumat (13/1/2023).
Relaps alias kambuh memakai kembali narkoba menjadi alasan Revaldo mengonsumsi barang haram lagi.
Menurut Donny Alexander, relaps adalah pola lama bagi para penyalahguna yang kembali mengalami ketergantungan alias adiksi pada narkoba.
Revaldo mengaku kembali mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja sebanyak empat kali selama seminggu sejak 2022.
Usai ditangkap, Revaldo diizinkan penyidik Polda Metro Jaya menjalani upaya rehabilitasi, Senin (16/1/2023).
Revaldo direhabilitasi setelah proses assessmentnya disetujui Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Revaldo kemudian dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Panti Rehabilitasi Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengatakan, Revaldo menjalani rehabilitasi sesuai rekomendasi BNNP DKI Jakarta.
"Rehabilitasi R berdasarkan hasil rekomendasi tim asesmen terpadu," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Senin siang.
Pemindahan Revaldo ke Panti Rehabilitasi Lido didampingi keluarga dan tetap dikawal pihak kepolisian.
Kondisi ketergantungan Revaldo pada narkoba membuatnya harus menjalani rehabilitasi.
Sesuai rekomendasi BNNP DKI Jakarta, Revaldo menjalani rehabilitasi selama 12 bulan.
Aktor bernama panjang Revaldo Fifaldi Surya Permana ini kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Sebelumnya, Revaldo pernah ditangkap polisi karena narkoba pada April 2006.
Saat itu Revaldo dihukum penjara selama dua tahun.
Di pertengahan Juli 2010, Revaldo kembali ditangkap polisi karena kasus memiliki sabu seberat 50 gram.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat menghukum Revaldo selama tujuh tahun penjara pada 5 April 2011 dan bebas pada 5 September 2015.