TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan dikabarkan akan segera merombak susunan pejabat eselon 2 di lingkungan pemerintah kabupaten. Hal ini dilakukan lantaran beberapa orang dianggap sudah tidak layak lagi menempati posisinya.
Sebagai tahapan perombakan ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pun telah melakukan Uji Kompetensi atau asesmen.
Informasi yang dihimpun ada 16 orang pejabat eselon II yang ikut dalam asesmen ini.
Artinya 50 persen dari jumlah pejabat eselon II masuk dalam uji kompetensi.
Di antara mereka ada pejabat yang sudah lama menjabat dan ada yang masih hitungan bulan dipercaya mengemban amanat di jabatannya.
Dari sekian banyak jabatan, ada 4 jabatan yang saat ini paling kuat dikabarkan akan dirombak.
Keempat jabatan itu yakni Kadis Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK), Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru), Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Kadis Pendidikan.
Diketahui kalau keempat Kadis ini mulai dari Janso Sipahutar, Rachmadsyah, Yetty Sembiring dan Suparno telah ikut dalam kegiatan asesmen.
Terkait kegiatan Asesmen ini Kepala BKPSDM Kabupaten Deli Serdang, M Yusuf menjelaskan pelaksanaan uji kompetensi mengacu pada rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 39206/R-AK.02.03/SD/K/2026 tanggal 31 Juli 2026 dan Nomor 3999/R-AK.02.03/SD/2026 tanggal 5 Agustus 2026 tentang persetujuan rencana pelaksanaan uji kompetensi JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Pelaksanaan kegiatan juga berdasarkan Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 100.3.3.2/717/KPTS/2026 tanggal 10 Agustus 2026 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pengisian JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Yusuf menyebutkan uji kompetensi telah berlangsung selama tiga hari mulai 19–21 Agustus 2026. Penilaian terdiri atas seleksi administrasi atau rekam jejak dengan bobot 20 persen dan wawancara 80 persen.
“Setelah seluruh tahapan selesai, hasil uji kompetensi akan disampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara untuk mendapatkan persetujuan dalam pengisian JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang,” ujar M Yusuf.
Saat membuka kegiatan, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo sebelumnya mengatakan uji kompetensi diperlukan untuk memastikan pejabat yang menduduki jabatan strategis memiliki kompetensi, integritas, dan kinerja yang sesuai dengan tuntutan tugas.
“Uji kompetensi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan manajemen aparatur sipil negara yang berbasis sistem merit (kualifikasi, kompetensi, kinerja, red). Kita ingin memastikan pejabat yang mengisi jabatan strategis benar-benar memiliki kompetensi yang sesuai,” kata Lom Lom.
Menurutnya, kualitas kepemimpinan perangkat daerah turut menentukan keberhasilan pembangunan Deli Serdang menuju visi Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan. Karena itu, proses evaluasi harus menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini bukan sekadar evaluasi, tetapi kesempatan untuk melihat kekuatan, kekurangan, serta potensi yang masih perlu dikembangkan. Yang terpenting adalah komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
(dra/tribun-medan.com)