10 Lebih Anggota DPRD Pekalongan Absen saat Paripurna Hari Jadi, Kursi Kosong Disorot
deni setiawan August 25, 2026 11:13 PM

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Jadi ke-404 Kabupaten Pekalongan di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Selasa (25/8/2026), diwarnai sejumlah kursi anggota dewan yang kosong.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari pimpinan DPRD yang mendorong tingkat kehadiran anggota legislatif mencapai 100 persen, terutama dalam agenda penting.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir mengakui masih terdapat sejumlah anggota DPRD yang tidak hadir dalam rapat paripurna istimewa tersebut.

Dia menegaskan, kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna merupakan kewajiban, terlebih dalam agenda yang berkaitan dengan pengambilan keputusan.

Baca juga: 404 Tahun Kabupaten Pekalongan, DPRD Serukan Bangkit dan Benahi Tata Kelola

• Ledakan Petasan di Pekalongan Bikin Pemuda 23 Tahun Luka Parah, Jarinya Putus

"Kami berharap anggota dewan itu aktif. Apalagi pada momentum penting, paripurna, rapat-rapat, semuanya penting."

"Karena itu, tingkat kehadirannya kami dorong terus untuk bisa 100 persen," kata Abdul Munir.

Menurutnya, ketidakhadiran anggota dalam paripurna istimewa Hari Jadi ke-404 Kabupaten Pekalongan cukup disayangkan.

Sebab, agenda tersebut telah direncanakan dan disusun bersama serta dihadiri sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Pekalongan.

"Saya melihat, jujur saja, masih ada kursi kosong. Ada beberapa anggota dewan yang tidak hadir."

"Karena itu, kami akan melakukan upaya peneguran melalui fraksi," ujarnya.

Abdul Munir menyebut, jumlah anggota DPRD yang tidak hadir mencapai lebih dari 10 orang.

Pimpinan DPRD selanjutnya akan berkoordinasi dengan fraksi masing-masing untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, termasuk dengan Badan Kehormatan (BK).

"Akan kami undang fraksi masing-masing, kemudian kami koordinasikan dengan BK," katanya.

Dia menegaskan, tidak ada perubahan aturan yang membuat kehadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna menjadi tidak wajib.

Menurutnya, anggota dewan tetap memiliki kewajiban untuk menghadiri setiap agenda paripurna, kecuali terdapat alasan yang dapat diterima.

"Yang namanya kehadiran di dalam paripurna itu wajib hadir. Hanya memang saya belum punya cara bagaimana agar kehadiran bisa benar-benar 100 persen," ujarnya.

Abdul Munir berharap, ke depan tidak ada lagi anggota DPRD yang absen dalam paripurna istimewa maupun rapat yang berkaitan dengan pengambilan keputusan tanpa alasan yang jelas.

Dia juga mengakui, kedisiplinan anggota DPRD masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diperbaiki.

Namun dia menilai, persoalan tersebut bukan berarti anggota dewan sama sekali tidak disiplin.

"Masih perlu ditingkatkan. Bukan 'belum', tetapi masih perlu ditingkatkan," tegasnya.

Di sisi lain, Abdul Munir mengatakan, Hari Jadi ke-404 Kabupaten Pekalongan harus dimaknai sebagai momentum untuk menghormati jasa para pendahulu sekaligus memperkuat persatuan dalam membangun daerah.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Pekalongan Naik 5,88 Persen, Sukirman : Saatnya Bangkit

• Kepergok Curi Motor di Solo, Pria Asal Kudus Dikejar Korban hingga Karanganyar

Menurutnya, penghormatan terhadap para pendahulu tidak cukup diwujudkan melalui seremoni.

Hal tersebut harus diterjemahkan dalam bentuk kerja nyata melalui pelaksanaan program pembangunan yang telah ditetapkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Hari jadi seperti yang kami sampaikan, harus ada rasa menghormati pendahulu."

"Bersyukur kepada pendahulu dengan wujud apa? Wujudnya adalah melaksanakan program-program dengan bersatu," tuturnya.

Dia menegaskan, seluruh program pembangunan harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata.

Sementara itu, terkait istilah angka 404 sebagai angka keramat Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir mengaitkannya dengan tema Hari Jadi tahun ini, yakni “Bangkit”.

Menurutnya, semangat bangkit hanya dapat diwujudkan apabila seluruh elemen masyarakat dan pemerintah mampu menjaga persatuan dan kesatuan.

"Pekalongan kan karena itu temanya ‘Bangkit’. Bangkit untuk menuju apa tadi? Satu hati. Tadi itu hanya dengan persatuan dan kesatuan."

"Dengan bersatu dan kesatuan, bersama akan mampu membangun Kabupaten Pekalongan," katanya.

Dia menambahkan, tanpa persatuan dan kesatuan, semangat kebangkitan yang menjadi tema Hari Jadi ke-404 tidak akan mudah diwujudkan.

"Tanpa persatuan dan kesatuan, angka keramat itu tidak akan terwujud," pungkas Abdul Munir. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.