Nasib Guru PPPK Paruh Waktu di Lampung, Purbaya Sebut Pemerintah Siapkan Rp31 Triliun
Robertus Didik Budiawan Cahyono August 25, 2026 11:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Nasib 614 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Lampung setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah menyiapkan anggaran Rp31 triliun untuk pengangkatan menjadi penuh waktu.

Anggaran sebesar itu, disapkan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 untuk pengangkatan guru PPPK paruh waktu seluruh Indonesia menjadi penuh waktu.

Menurut Purbaya, nantinya pengangkatan akan berlangsung secara bertahap dalam tiga tahun. Total ada sekitar 500 ribu guru yang akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Dia memastikan anggaran sebanyak Rp31 triliun itu tidak akan menambah beban APBN secara signifikan. Purbaya menyebut potensi defisit ada di sekitar 2,4 persen.

“Kita bisa realokasi dari berbagai tempat untuk tahun depan. Jadi, defisitnya enggak berubah, cukup masih 2,4 persen,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta Convention Center, Kamis, (20/8/2026) dikutip dari Tribunnews.com.

Sedangkan di Lampung, menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico, jumlah guru PPPK paruh waktu di lingkungannya mencapai 614 orang.

Thomas menyambut baik terkait rencana pemerintah pusat mengubah status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

Namun untuk teknis pelaksanaan dan kapan waktunya, dia masih menunggu petunjuk dari pusat.

"Jadi, untuk teknis pelaksanaannya kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat," ujar Thomas dalam wawancara dengan Tribunlampung.co.id, Rabu (19/8/2026) lalu.

Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung mendukung rencana pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. 

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kemenag Lampung, Hery Setiawan, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan pemerintah pusat mengenai pola dan ketentuan pengalihan status tersebut.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada regulasi resmi berupa petunjuk teknis maupun pelaksanaan kebijakan baru itu.

"Kalau masalah (alih status PPPK) guru kita masih menunggu regulasi dan surat dari Kemenag RI nanti bagaimana polanya dan aturannya. Kita dukung penuh, alhamdulillah sudah disepakati oleh DPR RI," kata Hery, Senin (24/8/2026).

Hery menjelaskan, di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung terdapat 181 PPPK paruh waktu yang masuk dalam usulan pengalihan status.

Jumlah tersebut mencakup pegawai dari unsur guru maupun tenaga nonpendidik. "181 orang itu secara keseluruhan, baik guru maupun tenaga nonpendidik," ujarnya.

Guru Bersyukur 

Rencana pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu disambut baik oleh guru di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. 

Ita, guru PPPK paruh waktu di SDN 29 Bogorejo, Kabupaten Pesawaran, mengaku mensyukuri kabar baik tersebut. 

Ia berharap kebijakan ini benar-benar terealisasi dan proses pengangkatannya dilakukan secara objektif tanpa pandang bulu.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur. Namun, kami sangat berharap kebijakan ini benar-benar terealisasi dengan baik di lapangan dan pengangkatannya dilakukan secara adil tanpa pandang bulu, sehingga rekan-rekan yang memenuhi syarat bisa merasakan keadilan yang sama," ujar Ita, Rabu (19/8/2026).

Kepastian peralihan status ini didasarkan pada keputusan resmi pemerintah bersama DPR RI yang disepakati melalui rapat koordinasi lintas kementerian di Kompleks Parlemen, Jakarta. 

Diketahui pemerintah akan mengangkat seluruh PPPK paruh waktu penuh waktu mulai tahun 2027 sebagai bagian dari komitmen menuntaskan penataan tenaga non-ASN secara bertahap dan berkeadilan.

Selain pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, kebijakan pemerintah pusat ini juga mencakup langkah transisi lanjutan berupa peralihan pengelolaan kepegawaian guru serta peluang bagi guru PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

BKD Tunggu Regulasi

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung masih menunggu regulasi pemerintah pusat terkait wacana Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu diangkat menjadi penuh waktu pada 2027.

Kepala BKD Provinsi Lampung Rendi Reswandi mengatakan, pihaknya telah menerima informasi mengenai wacana tersebut.

Rendi menyebut Pemprov Lampung menyambut baik kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga PPPK, termasuk kemungkinan perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

"Informasi itu sudah kami dengar. Terkait rapat-rapat pemerintah pusat dan memang jauh-jauh hari juga kami sudah dengar," kata Rendi, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, Pemprov Lampung akan mengikuti kebijakan yang nantinya ditetapkan pemerintah pusat.

Namun, untuk mekanisme maupun skema pengangkatan, Rendi menegaskan hingga kini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dan regulasi resmi.

"Terkait skemanya, kami masih menunggu petunjuk dan regulasi dari pusat. Intinya, tidak usah khawatir, kami akan memaksimalkan kebijakan-kebijakan terkait PPPK, baik PPPK yang nanti formulasinya seperti apa ke depannya, dan juga PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu," ujarnya.

Rendi mengatakan, pembahasan lebih teknis di tingkat Pemprov Lampung belum dapat dilakukan sebelum pemerintah pusat menerbitkan regulasi.

Meski demikian, BKD Lampung terus memantau perkembangan pembahasan di tingkat pemerintah pusat dan melakukan koordinasi.

"Kalau pembahasan, tentu pembahasan kami menunggu regulasinya dulu. Tetapi, informasi-informasi yang berkembang di pusat kami menyimak dan kami berkoordinasi," jelasnya. (Tribunlampung.co.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.