TRIBUNNEWS.COM - Profil Revaldo Fifaldi, aktor yang keempat kalinya terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, sempat menjalani rehabilitasi.
Revaldo dikenal sebagai aktor yang namanya melejit setelah berperan sebagai Rangga dalam serial televisi Ada Apa dengan Cinta? pada tahun 2003.
Revaldo memiliki nama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana.
Revaldo Fifaldi lahir pada 18 Juni 1982.
Kini usia Revaldo menginjak 44 tahun.
Lantas, siapakah sosok Revaldo ini sebenarnya ?
Profil Revaldo
Mengutip TribunnewsBogor, Revaldo mengawali kariernya di dunia entertainment sebagai pemeraga busana.
Revaldo kemudian terjun ke dunia akting pada 2003, melalui perannya sebagai Rangga dalam seri televisi Ada Apa dengan Cinta?, yang diadaptasi dari film tahun 2002 berjudul sama.
Di tengah kepopulerannya saat itu, Revaldo terlibat dalam kasus pemukulan terhadap Fahmi Fatur Rachman pada tahun 2004.
Kasus tersebut menyebabkannya harus berada di balik jeruji besi selama tiga hari.
Revaldo menjalani hukuman tiga bulan penjara, dengan masa percobaan selama enam bulan.
Kemudian pada 10 April 2026, Revaldo dan temannya tertangkap tangan sedang berpesta narkoba.
Baca juga: Aktor Revaldo Fifaldi Ditangkap Polisi Diduga Terkait Narkoba, 3 Klip Plastik Bekas Sabu Jadi Bukti
Lalu pada 30 Agustus di tahun yang sama, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun, berikut denda sebesar Rp1 juta dan subsider satu bulan kurungan.
Revaldo dibebaskan dari penjara pada 7 September 2007, karena kelakuan baiknya selama menjalani masa hukuman.
Pada 21 Juli 2010, Revaldo kembali ditangkap akibat penggunaan narkoba.
Revaldo diketahui memiliki sabu-sabu seberat 50 gram.
Ia dinyatakan sebagai pengedar dan dihukum penjara selama 7 tahun serta denda Rp1 miliar.
Setelah lima tahun dipenjara, Revaldo dibebaskan pada 5 September 2015.
Pada 11 Januari 2023, Revaldo kembali ditangkap setelah menggunakan sabu di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat.
Kini ia pun kembali ditangkap di kasus yang sama.
Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan hukum terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Revaldo ditangkap untuk keempat kalinya oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Tangerang, Selasa (25/8/2026).
Penangkapan ini menjadi sorotan publik mengingat Revaldo pernah menjalani program rehabilitasi pada 2023.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, mengonfirmasi penangkapan pria berinisial RF yang merujuk pada Revaldo setelah menerima laporan mencurigakan dari masyarakat.
Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, alat hisap (bong), serta korek api.
"Tim Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mendatangi TKP di daerah Tangerang dan mengamankan satu orang berinisial RF. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu, alat hisap, dan korek," ujar AKP Wisnu Wirawan, Selasa (25/8/2026).
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami jumlah pasti barang bukti dan menjadwalkan tes urine terhadap Revaldo untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan keempat ini memupuskan komitmen Revaldo yang sempat disampaikannya ke publik.
Pada awal 2024, ia mengaku telah menuntaskan program rehabilitasi selama enam bulan di Lido, Jawa Barat, pasca-penangkapan ketiganya pada Januari 2023.
Kala itu, Revaldo mengeklaim telah bersih dan optimistis menatap masa depan untuk kembali berkarya di dunia hiburan serta aktif berbagi pengalaman dalam berbagai seminar pemulihan kecanduan.
Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Penangkapan pada Agustus 2026 ini menambah daftar panjang riwayat kelam sang aktor dalam jeratan narkoba.
Baca juga: Kronologi Aktor Revaldo Fifaldi Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Akui Beli Sabu Rp 650 Ribu
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Willem Jonata) (TribunnewsBogor/Vivi Febrianti)