Proyek Jalan Gunung Sugih–Kotagajah Mandek, Ratusan Batang Besi Senilai Rp43,8 Juta Dicuri
taryono August 26, 2026 11:41 AM

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Pembangunan jalan rigid beton pada jalur provinsi yang menghubungkan Gunung Sugih dan Kotagajah, Lampung Tengah, terpaksa terhenti sementara setelah material besi pendukung konstruksi di area camp pekerja diduga dicuri.

Baca juga: 208 Hotspot Terdeteksi di Lampung, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla

Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke kepolisian oleh Koordinator Keamanan Proyek Jalan Provinsi Gunung Sugih–Kotagajah, Hengki Jaya Putra.

Hengki mendatangi Mapolres setempat untuk melaporkan kehilangan 747 batang besi dengan potongan panjang sekitar 50 sentimeter. Total berat material yang hilang diperkirakan mencapai 350 kilogram.

"Hari ini kami melaporkan kasus kehilangan besi proyek sebanyak 747 batang. Besi tersebut memiliki potongan panjang sekitar 50 sentimeter dengan berat total mencapai kurang lebih 350 kilogram," ujar Hengki seusai membuat laporan kepolisian pada Rabu (26/8/2026).

Menurut Hengki, material tersebut sebelumnya disimpan di halaman camp pekerja proyek di kawasan Kampung Buyut. Berdasarkan hasil penelusuran, pencurian diduga dilakukan secara bertahap dalam lima hingga enam kali kejadian.

Kehilangan baru diketahui setelah Kepala Koordinator Lapangan melakukan penghitungan ulang persediaan material dan menemukan adanya kekurangan besi dalam jumlah signifikan.

"Kehilangan ini diperkirakan terjadi dalam 5 hingga 6 kali tahap pencurian. Kasus baru terdeteksi setelah Kepala Koordinator Lapangan melakukan penghitungan ulang material dan menemukan adanya kekurangan material besi yang sangat signifikan," jelasnya.

Dari penelusuran internal, pihak keamanan proyek menduga seorang pria berinisial A terlibat dalam pencurian tersebut. 

Hengki menyebut terduga pelaku juga telah mengakui perbuatannya.

Akibat kejadian itu, kontraktor mengalami kerugian materiil sekitar Rp43,8 juta. Selain kerugian finansial, hilangnya material konstruksi tersebut berdampak langsung terhadap pengerjaan jalan rigid beton di Kampung Buyut.

"Total kerugian yang kami alami sekitar Rp43.800.000. Dampak utamanya, pekerjaan pembangunan rigid beton kami di Kampung Buyut untuk sementara waktu harus terhenti total," kata Hengki.

Hengki berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab. 

Ia juga berharap proses penyelesaian kasus dapat segera dilakukan agar pembangunan jalan yang merupakan fasilitas publik itu kembali berjalan.

"Kami meminta aparat penegak hukum segera menangkap pelaku. Pengakuan dan bukti-bukti pendukung sudah ada, karena tindakan ini sangat merugikan dan menghambat pengerjaan proyek jalan masyarakat," pungkas Hengki.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.