TRIBUNKALTIM.CO - Polri mengerahkan 403 personel Satgas Penyuluhan dan Edukasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ke delapan wilayah Polda.
Pengerahan tersebut dilakukan untuk memperkuat upaya pencegahan Karhutla melalui edukasi secara langsung kepada masyarakat di wilayah yang rawan kebakaran.
Delapan wilayah yang menjadi lokasi penugasan mencakup sejumlah provinsi di Kalimantan dan Sumatera, termasuk Kalimantan Timur (Kaltim).
Pemberangkatan Satgas Edukasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI kepada Kapolri untuk memperkuat langkah pencegahan Karhutla, khususnya melalui penyuluhan dan pemberian pemahaman kepada masyarakat.
Baca juga: Kebakaran Lahan 4 Hektare di Paser Belengkong Berhasil Dipadamkan, Penyebab Masih Diselidiki
Delapan wilayah Polda yang menjadi lokasi penugasan 403 personel Polri adalah:
Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak mengatakan, ratusan personel tersebut diberangkatkan secara bertahap mulai Rabu (26/8/2026).
Selanjutnya, para personel akan ditempatkan sesuai kebutuhan dan kondisi di masing-masing wilayah.
“Sebanyak 403 personel kita dorong ke delapan Polda untuk melaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat. Ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden agar Polri memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui edukasi langsung kepada masyarakat,” ujar Komjen Pol Panca kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Dari 403 personel yang dikerahkan, Polda Kalimantan Timur mendapat 38 personel.
Jumlah tersebut sama dengan personel yang dikirim ke Polda Kalimantan Selatan dan Polda Kalimantan Utara.
Sementara itu, Polda Kalimantan Barat mendapat jumlah personel terbanyak, yakni 79 orang.
Berikut rincian jumlah personel yang dikirim ke masing-masing wilayah:
Menurut Panca, pelaksanaan tugas Satgas Edukasi akan dikoordinasikan oleh masing-masing Polda.
Para personel nantinya bekerja dalam tim dan didampingi personel kewilayahan untuk memberikan edukasi di berbagai lokasi yang membutuhkan penguatan pencegahan Karhutla.
Polri berharap upaya pencegahan melalui edukasi dapat berjalan beriringan dengan penegakan hukum terhadap pelaku Karhutla.
“Kami berharap, selain langkah penegakan hukum, upaya pencegahan melalui edukasi ini dapat berjalan secara terintegrasi,” jelas Panca.
Berdasarkan evaluasi Polri, salah satu penyebab kebakaran hutan dan lahan adalah faktor kelalaian manusia. Karena itu, masyarakat dinilai perlu terus diberikan pemahaman mengenai pentingnya mencegah terjadinya Karhutla.
Panca menambahkan, Karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan kesehatan dan mengganggu aktivitas ekonomi.
Dampak kebakaran hutan dan lahan juga dapat meluas hingga memengaruhi hubungan antarwilayah maupun hubungan internasional.
Karena itu, pencegahan sejak dini menjadi salah satu langkah yang dinilai penting untuk mengurangi potensi terjadinya kebakaran.
Edukasi kepada masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mengenai bahaya Karhutla sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan di wilayah masing-masing.
Baca juga: Walikota Balikpapan Terbitkan Surat Edaran, Warga Diminta Waspada Karhutla dan Kebakaran Permukiman
Dalam menjalankan tugas, personel Satgas Edukasi telah dibekali sejumlah sarana sosialisasi.
Perlengkapan tersebut antara lain perangkat presentasi, laptop, layar, brosur, dan flyer.
Materi sosialisasi akan disebarluaskan serta ditempatkan di sejumlah ruang publik. Materi tersebut berisi informasi mengenai bahaya Karhutla, dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat, serta ketentuan hukum terkait larangan pembakaran hutan dan lahan.
“Para siswa dari jajaran Lemdiklat Polri ini juga kami harapkan dapat mengimplementasikan ilmu yang telah mereka terima dengan turun langsung ke masyarakat, tujuannya agar masyarakat memahami arti penting menjaga kelestarian lingkungan dan bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing,” tutur Panca.
Dari total 403 personel yang dikerahkan, sebanyak delapan personel bertugas sebagai pendamping.
Sementara 395 personel lainnya merupakan peserta didik dari program S2 STIK, Setukpa, dan Sespimma.
Ratusan personel tersebut kemudian disebar ke delapan Polda sesuai kebutuhan dan kondisi wilayah masing-masing.
Melalui pengerahan Satgas Edukasi tersebut, Polri berharap pencegahan Karhutla semakin diperkuat dengan melibatkan masyarakat secara aktif.
Dengan keterlibatan masyarakat dan edukasi yang dilakukan secara langsung, potensi kebakaran hutan dan lahan diharapkan dapat diminimalkan sejak dini.