Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Sektor restoran di Kota Bandar Lampung menunjukkan pertumbuhan positif sepanjang 2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bandar Lampung mencatat jumlah wajib pajak (WP) restoran meningkat sekitar 9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: Water Bombing Atasi Karhutla TNWK, Pemerintah Pusat Kirimkan 2 Helikopter dan Terjunkan Tim Alfa
Plt Kepala Bapenda Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan pertumbuhan tersebut sejalan dengan semakin berkembangnya iklim investasi dan dunia usaha di Kota Tapis Berseri.
Menurut Yusnadi, jumlah usaha baru yang bermunculan masih lebih banyak dibandingkan usaha yang tutup. Kondisi ini menunjukkan aktivitas ekonomi, khususnya sektor usaha kuliner, terus bergerak.
"Alhamdulillah, di Bandar Lampung ini kan semakin berkembang, usahanya makin banyak juga yang bertambah dibandingkan dengan yang tutup. Yang tutup tidak seberapa, kemudian persaingan usahanya semakin bertambah," ujar Yusnadi.
Berdasarkan data Bapenda Bandar Lampung, jumlah WP sektor restoran pada 2025 tercatat sebanyak 1.358 WP. Angka tersebut meningkat menjadi 1.447 WP pada 2026.
Dengan demikian, terdapat penambahan 89 WP restoran baru dalam kurun waktu tersebut, atau tumbuh sekitar 6,5 persen.
Yusnadi mengatakan, pertumbuhan tersebut menjadi peluang bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk terus memperluas basis Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bapenda, kata dia, akan semakin intensif melakukan pendataan dan menggali potensi objek pajak baru, terutama usaha yang telah memenuhi ketentuan sebagai objek pajak daerah.
"Iklim ini yang kita pertahankan dan kita harus lebih intensif lagi mencari objek-objek pajak baru, penambahan objek-objek pajak baru. Karena konteksnya untuk penambahan PAD kita, kalau memang dia dalam kategori harus dipungut pajaknya, ya kami pungut sesuai undang-undang dan aturan," tegasnya.
Yusnadi menjelaskan, penambahan WP baru di Bandar Lampung banyak berasal dari sektor makanan dan minuman atau food and beverage (F&B).
Usaha tersebut antara lain kafe, rumah makan, hingga restoran dengan berbagai konsep modern yang terus bermunculan di sejumlah kawasan.
Menurut Yusnadi, keberadaan satu usaha baru dapat memberikan kontribusi terhadap beberapa komponen pajak daerah sekaligus.
"Setiap kali tempat usaha baru berdiri, komponen pajak yang melekat di dalamnya cukup komprehensif, mulai dari pajak reklame, pajak air bawah tanah, PBB bangunan, hingga pajak restoran," katanya.
Selain sektor kuliner, Bapenda juga membidik potensi pajak dari sektor perhotelan yang dinilai terus berkembang di sejumlah kawasan strategis Bandar Lampung.
Salah satunya berada di kawasan Jalan Gajah Mada hingga wilayah sekitar SMA Negeri 10 Bandar Lampung.
Yusnadi menilai sektor perhotelan memiliki potensi pajak yang lebih besar karena terdapat lebih banyak komponen pajak yang dapat dipungut.
"Hotel ini paling besar kalau pendapatan kita dibandingkan mal. Kalau mal kan dia cuma PBB, ada restoran di dalamnya, ada reklame, ada hiburan. Kalau hotel lebih greget lagi, ada pajak hotel, pajak PBB-nya, pajak hiburannya, restonya lebih lengkap," paparnya.
Di sisi lain, Bapenda Bandar Lampung tetap memantau kewajiban pajak dari hotel maupun tempat usaha besar yang tutup atau mengalami pergantian pengelola.
Yusnadi mengatakan, pengelola baru didorong untuk menyelesaikan kewajiban pajak yang masih menjadi tanggungan usaha sebelumnya.
Menurut dia, proses pengalihan pengelolaan atau take over dapat menjadi salah satu solusi agar usaha kembali berjalan, sekaligus memastikan kewajiban kepada pemerintah tetap diselesaikan.
"Dia harus take over, lebih baik dia take over. Ini kan karena dia nyangkut kewajiban dia sama pemerintah. Komponen tadi seperti pajak hotel, pajak parkir, dicicil memang belum sampai lunas, tapi kita tunggu progresnya sampai dia laku dan berjalan lagi," pungkas Yusnadi.
(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)