4 Kali Ditangkap karena Narkotika, Polisi Pertimbangkan Upaya Rehabilitasi untuk Revaldo Fifaldi
Irwan Wahyu Kintoko August 26, 2026 01:20 PM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih mempertimbangkan aktor Revaldo Fifaldi untuk kembali menjalani rehabilitasi.

Revaldo kembali berurusan dengan polisi setelah ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba, Senin (24/8/2026).

Ini adalah kasus keempat narkoba yang menjerat Revaldo Fifaldi.

Ia pertama kali ditangkap pada April 2006 hingga divonis dua tahun penjara.

Baca juga: Tundukkan Kepala, Revaldo Fifaldi Bungkam saat Ditanya Alasannya Kembali Pakai Narkotika Jenis Sabu

Revaldo kembali ditangkap pada 21 Juli 2010 dan dipenjara selama tujuh tahun.

Setelahnya, Revaldo ditangkap medio Januari 2023.

"Rehabilitasi atau tidak, kami masih menunggu hasil putusan tim asesmen terpadu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi, Rabu (26/8/2026).

Nasriadi menegaskan pertimbangan rehabilitasi perlu dilakukan karena aktor berusia 44 tahun itu mengulangi lagi kesalahan yang sama.

Baca juga: Diburu Polisi, Penyuplai Narkoba yang Dibeli dan Dikonsumsi Revaldo Fifaldi Sudah Teridentifikasi

Saat berjalan menuju gedung Bidokkes dan dikawal delapan petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, aktor berusia 44 tahun itu hanya menundukkan kepalanya saja.

Revaldo Fifaldi diam seribu bahasa saat ditanya wartawan.

Pemeran 'Delon' di serial Serigala Terakhir ini menghiraukan semua pertanyaan wartawan.

Setelah menjalani pemeriksaan, Revaldo berjalan kembali ke ruang tahanan.

Baca juga: Ditangkap untuk Keempat Kali karena Narkoba, Polisi Pertimbangkan Revaldo Fifaldi Jalani Rehabiltasi

"Khilaf," kata Revaldo singkat.

Revaldo ditangkap di Apartemen Altiz, Tangerang Selatan, Senin lalu pukul 17.30 WIB.

Setelah mengamankan Revaldo, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga plastik klip bekas sabu, dua buah korek, tiga pipet dan tiga bong.

Ada juga 1/2 butir Alprazolam dan 1/2 butir sanax yang diduga milik Revaldo.

Revaldo mengaku membeli 0,5 gram sabu-sabu seharga Rp 650 ribu.

Hasil tes urine Revaldo dinyatakan positif narkotika dan psikotropika.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.