Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan, pembayaran parkir nontunai atau cashless kini telah diterapkan di 31 ruas jalan di Jakarta.
"Ini akan terus dilakukan penambahan lokasi/ruas jalan secara bertahap dengan target pada akhir tahun 2026 mencapai 75 lokasi/ruas jalan," kata dia kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Budi menuturkan, penerapan sistem pembayaran digital juga telah dilakukan di enam lokasi parkir offstreet atau di luar badan jalan.
"IRTI Monas, Gedung Parkir Jatibaru, Pelataran Boulevard Barat, Pelataran Glodok, Park and Ride Ragunan, dan Kawasan Terpadu Blok M," jelas dia.
"Sebetulnya digitalisasi ini tidak hanya berlaku untuk area-area tadi yang telah disebutkan, bisa juga untuk parkir insidental pada event khusus, misalnya seperti HBKB (Hari Bebas Kendaraan Bermotor)," sambungnya.
Berikut daftar ruas jalan yang sudah menerapkan parkir cashless: