TRIBUNWOW.COM - Aktor Revaldo Fifaldi (RF) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi menerangkan dari hasil gelar perkara RF ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.
"Sudah (tersangka, red)," ucapnya saat dikonfirmasi Rabu (26/8/2026).
Tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat juga masih memburu pemasok narkoba ke RF.
Menurut Kapolres, aktor RF sudah beberapa kali tersangkut kasus yang sama.
Baca juga: Kiano dan Kenzo Ikut Main Film, Baim Wong Tegaskan Kemauan Anak Sendiri
Baca juga: Sosok Moana Anak Ria Ricis, Usia 4 Tahun Lihai Berenang dan Suka Tantangan
Kombes Nasriadi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan narkotika pemasok.
"Kalau gak salah kan pernah beberapa kali ditangkap kasus narkoba," tambahnya.
Revaldo diamankan polisi di Apartemen Altiz, Jalan Bintaro Utama 3A, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.