Revaldo Fifaldi Ngaku Khilaf Usai 4 Kali Terjerat Narkoba, Alasan Kembali Konsumsi Diungkap Polisi
pairat August 26, 2026 01:27 PM

SRIPOKU.COM - Diamankan pihak kepolisian, aktor Revaldo Fifaldi mengaku khilaf usai terjerat narkoba untuk keempat kalinya.

Saat ditanya alasannya kembali menggunakan narkotika, ia mengaku khilaf.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Revaldo hanya memberikan jawaban singkat ketika ditanya alasan kembali menggunakan narkoba.

"Khilaf," kata Revaldo Fifaldi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (26/8/2026).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan, Revaldo Fifaldi menggunakan narkoba untuk membuat tubuhnya tetap fit dan memiliki tenaga lebih kuat.

REVALDO TERJERAT NARKOBA - Aktor Revaldo mengaku khilaf ketika kembali pakai narkoba hingga akhirnya ditangkap untuk keempat kalinya. Revaldo di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (26/8/2026).
REVALDO TERJERAT NARKOBA - Aktor Revaldo mengaku khilaf ketika kembali pakai narkoba hingga akhirnya ditangkap untuk keempat kalinya. Revaldo di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (26/8/2026). (Tribunnews.com)

Baca juga: Revaldo Fifaldi Ditangkap Kasus Narkoba ke Empat Kali, Ada Barang Ditemukan di Rak Sepatu Apartemen

"Alasan pakai narkoba supaya badannya fit dan tenaganya kuat, sesekali dia memakai karena banyak pikiran," kata Nasriadi.

Revaldo Fifaldi disebut masih berada dalam pengaruh narkoba ketika diamankan polisi di sebuah apartemen di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. 

Saat diperiksa, Revaldo Fifaldi masih dapat berkomunikasi dengan penyidik, meski beberapa kali terlihat banyak melamun dan kemudian kembali diam.

Kasus ini menjadi kali keempat Revaldo berurusan dengan hukum terkait narkotika.

Nasriadi mengatakan pihaknya tetap memproses perkara tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan Revaldo dilakukan di Apartemen Altiz, Tangerang Selatan, Senin (24/8/2026) sore.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan, pihaknya menangkap Revaldo di Apartemen Altiz, Tangerang Selatan, Senin (24/8/2026) pukul 17.30 WIB.

Berdasarkan Laporan masyarakat terjadi transaksi narkotika di alamat tersebut.

"Polisi melakukan pengecekan dan melihat ada orang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi," kata Nasriadi lewat keterangan tertulisnya, Selasa (25/8/2026).

Setelah itu, polisi mengamankan Revaldo.

Dari pria bernama lengkap Revaldo Fivaldi itu, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga plastik klip bekas sabu, hingga tiga pipet dan tiga bong.

Ditemukan pula 1/2 butir Alprazolam hingga 1/2 butir sanax milik Revaldo yang ditemukan di rak sepatu.

Revaldo mengaku membeli sabu seharga Rp 650 ribu.

"Tersangka RF memesan sabu-sabu 1/2 gram dan dibayarkan transfer," kata Nasriadi.

Polisi menahan Revaldo di Polres Metro Jakarta Barat.

"Hasil tes urin dinyatakan, tersangka RF positif narkotika dan psikotropika," ujar Nasriadi.

Diketahui Revaldo sebelumnya sudah tiga kali berurusan dengan kasus narkoba.

Pada April 2006, Revaldo digrebek polisisi dan divonis penjara selama 2 tahun dan denda Rp 1 juta subsider 1 tahun.

Kemudian penangkapan kedua pada Juli 2010. Revaldo divonis 7 tahun penjara.

Lalu Revaldo pada Januari 2023 ditangkap narkoba dengan tes urine positif metamfetamin, amfetamin, hingga THC.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.