Bupati Banggai Perjuangkan DBH KB ke Kemenkeu, Pemkab Masih Harapkan Rp300 Miliar
Fadhila Amalia August 26, 2026 01:29 PM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka memperjuangkan Dana Bagi Hasil Kurang Bayar (DBH KB) sampai ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Amirudin mendatangi langsung Kantor Kemenkeu di Lapangan Banteng Jakarta, Senin (24/8/2026). 

Sekretaris Daerah (Sekda) Banggai, Moh Ramli Tongko mengonfirmasi upaya Bupati Amirudin.

Baca juga: Dari Birokrasi ke Wisata Alam, Nyoman Sriadijaya Sulap Lahan Jati Sigi Jadi Destinasi Hits

Ia menerangkan, Kemenkeu mengagendakan juga bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD secara virtual, Kamis (27/8/2026).

"Dijadwalkan kementerian lewat zoom," ujarnya.

Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) diagendakan setelah rapat bersama Kemenkeu.

Di KUPA PPASP, fiskal daerah tertekan.

Ramli memimpin upaya untuk merasionalisasi tiga pos belanja yang bersumber dari DBH KB.

Pertama besarannya mencapai Rp477 miliar, lalu Rp250 miliar, ketiga Rp142 miliar. 

"Rp142 miliar kita pilih," jelasnya.

Namun, kata dia, masih ada Rp300 miliar DBH KB dipasang untuk membiayai belanja.

Harapannya, anggaran ini ditransfer pemerintah pusat akhir tahun 2026.

"Kita tetap pasang itu dengan harapan ditransfer," paparnya.

Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo memastikan mengikuti rapat virtual bersama Kemenkeu. 

"Iya pembahasan KUPA PPASP kita skorsing setelah zoom," tuturnya.

Baca juga: Tenda Darurat Jadi Ruang Kelas Baru Bagi Siswa SDN 11 Palu Pascakebakaran

Ia berharap Kemenkeu dapat mempertimbangkan untuk menyalurkan DBH KB ke Banggai. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.