BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Seksi Hukum Polres Kotabaru kembali menggelar sosialisasi bahaya dan ancaman penyalahgunaan narkotika di SMPN 6 Kotabaru, Rabu (25/8/2026).
Sosialisasi sebagai bentuk pencegahan preventif ini disambut antusias siswa dengan memadati aula sekolah.
Diungkapkan salah satu pemateri, Aiptu Rahman Ariyadi, kegiatan ini jadi yang kesekian kali menyasar sekolah-sekolah.
Tujuannya tidak lain, agar sedini mungkin anak-anak paham akan bahaya dan dampak buruk dari penyalahgunaan narkotika, termasuk obat-oban dan maraknya minuman oplosan.
Baca juga: UMKM Kalsel- TPS 3R Rejo Lestari Kotabaru Berdayakan Masyarakat Sekitar, Pilah Sampah 5 Ton Sehari
Baca juga: Dampak Kemarau, Warga Rampa Kotabaru Andalkan Distribusi Air Gratis
"Semoga ini jadi bekal berharga anak-anak agar tidak terjerumus dan untuk melindungi diri. Karena di usia remaja biasanya selalu ingin mencoba hal-hal baru," jelas Ariyadi.
Sementara itu, Kepala SMPN 6 Kotabaru, Jayus Rianto, turut mengapresiasi kegiatan yang melibatkan peserta didiknya ini.
"Sosialisasi seperti ini jadi asupan penting bagi pengetahuan anak-anak. Apalagi dikemas dengan pola interaktif. Jadi lebih mudah dipahami," bebernya.
Jayus juga berharap kegiatan ini bisa berkelanjutan digelar, mengingat di setiap tahun anak-anak juga silih berganti. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)