TRIBUNSTYLE.COM - Empat jenazah ditemukan di Jeju, pulau terbesar di Korea Selatan, dalam kurun waktu tiga hari terakhir, seperti dilaporkan oleh Korea JoongAng Daily.
Dikutip Tribun Style dari Mothership pada Rabu (26/08/2026), seorang pria yang diperkirakan berusia 70-an ditemukan tewas di perairan dekat Sinheung-ri, Jocheon-eup, Kota Jeju, sekitar pukul 15.00 pada Minggu, 23 Agustus. Jasad tersebut ditemukan oleh seorang pemancing yang kemudian melaporkannya kepada pihak berwenang.
Penemuan ini menjadi kasus kematian kedua setelah jenazah pertama ditemukan pada Sabtu, 22 Agustus. Penjaga Pantai Jeju mengonfirmasi bahwa pria tersebut sebelumnya telah dilaporkan hilang ke Kantor Polisi Jeju Dongbu sehari sebelum jasadnya ditemukan. Saat ini, Penjaga Pantai masih menyelidiki penyebab serta keadaan pasti di balik kematian pria tersebut.
Jenazah ketiga ditemukan di dekat sebuah lembah di Aewol-eup, Kota Jeju, sekitar pukul 09.35 pada Senin, 24 Agustus. Korban sebelumnya telah dilaporkan hilang kepada polisi. Tak lama kemudian, jenazah keempat yang diyakini merupakan seorang perempuan berusia 37 tahun ditemukan sekitar pukul 10.46 pada hari yang sama.
Perempuan tersebut telah dilaporkan hilang sejak Mei, sehingga penemuan jasadnya terjadi 104 hari setelah ia diduga menghilang. Jasad tersebut ditemukan di sebuah perkebunan kelapa sawit yang berada di dekat penginapan tempat perempuan itu sebelumnya menginap. Menurut laporan Chosun Daily, perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi tergantung.
Petugas polisi yang menangani laporan hilangnya perempuan berusia 37 tahun tersebut diduga telah menutup kasus itu secara tidak benar ketika laporan orang hilang pertama kali dibuat. Keluarga korban kemudian kembali mengajukan laporan pada Juli, sehingga polisi melanjutkan pencarian.
Seorang pria berusia 60-an yang sebelumnya dilaporkan hilang menjadi korban pertama yang ditemukan tewas dalam rangkaian penemuan jenazah tersebut. Jasadnya ditemukan di Songdang-ri, Gujwa-eup, Kota Jeju, pada Sabtu, 22 Agustus. Penemuan tersebut menjadi kasus pertama dalam rangkaian penemuan jenazah selama akhir pekan, seperti dilaporkan Korea JoongAng Daily.
Laporan orang hilang untuk pria tersebut sebelumnya telah dibuat pada 2 Juli, sekitar 51 hari sebelum jasadnya ditemukan. Setelah perempuan berusia 37 tahun yang hilang itu ditemukan, keluarga pria berusia 60-an tersebut kembali membuat laporan orang hilang pada Jumat, 21 Agustus. Laporan itu kemudian mendorong polisi untuk melakukan pencarian kembali.
Menurut laporan Korea JoongAng Daily, seorang petugas polisi yang diduga melakukan pelanggaran disebut telah menutup sekitar 200 kasus orang hilang secara tidak benar selama 17 bulan bertugas di Pulau Jeju. Petugas tersebut diidentifikasi sebagai Sersan Boo, seperti dilaporkan Chosun Daily. Keluarga pria berusia 60-an itu sebelumnya melaporkan bahwa korban meninggalkan rumah pada 28 Juni dan tidak dapat dihubungi setelahnya.
Setelah itu, laporan orang hilang tersebut ditutup. Putra korban mengatakan dalam sebuah konferensi pers, “Kami percaya polisi ketika mereka mengatakan ayah saya aman dan sedang menunggu. Namun, setelah 51 hari, yang kembali kepada kami justru jenazahnya. Polisi hanya menyarankan agar keluarga melakukan penyelidikan sendiri.”
Media Korea, The Korea Times, melaporkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap polisi semakin menurun setelah terungkapnya sejumlah kasus orang hilang di Jeju yang diduga ditutup terlalu dini.
Pada Selasa, 25 Agustus, Kepolisian Korea Selatan mengatakan bahwa empat petugas yang berada dalam rantai komando di Kantor Polisi Jeju Seobu telah dipindahkan dari tugas mereka untuk sementara waktu sambil menunggu proses penyelidikan.
Kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap 298 kasus yang ditutup oleh Sersan Boo sejak Maret 2025. (TRIBUNSTYLE)