BANGKAPOS.COM - Aktor Revaldo Fifaldi kembali menghadapi proses hukum setelah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
Revaldo diamankan polisi di apartemennya setelah petugas memperoleh informasi mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkoba.
Setelah menjalani pemeriksaan, Revaldo ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca juga: Ruben Onsu Hadapi Tuntutan Rp4,4 Miliar, Tolak Bantuan Finansial dari Rekan Artis
Kasus terbaru ini menjadi kali keempat Revaldo terseret perkara narkotika. Selain mendalami dugaan penggunaan narkoba, penyidik juga berupaya mengungkap sumber barang terlarang yang diperoleh Revaldo.
Usai diamankan, kondisi kesehatan Revaldo menjadi perhatian penyidik. Tim medis turut melakukan pemantauan untuk memastikan kondisinya sebelum pemeriksaan lanjutan dilakukan.
Secara umum, polisi menyebut kondisi Revaldo masih cukup baik. Meski demikian, pemeriksaan kesehatan tetap dilakukan untuk mengantisipasi dampak yang mungkin muncul akibat penggunaan narkotika.
Pada tahap pemeriksaan awal, Revaldo masih mampu berkomunikasi dengan petugas dan memberikan informasi mengenai asal barang yang diduga diperolehnya.
Namun, penyidik menyebut Revaldo beberapa kali tampak lebih banyak diam. Karena itu, pemeriksaan secara lebih mendalam akan dilakukan setelah kondisi fisiknya dinilai cukup stabil.
Polisi Memburu Pemasok Narkoba
Penyidik tidak hanya fokus memproses Revaldo. Polisi juga tengah mengejar seseorang yang diduga menjadi pemasok narkotika dalam kasus tersebut.
Identitas terduga pemasok disebut telah diketahui oleh penyidik. Saat ini, petugas masih melakukan pencarian untuk menangkap orang tersebut.
Penangkapan terhadap pemasok diharapkan dapat membuka informasi lebih jauh mengenai jaringan peredaran narkoba yang berkaitan dengan perkara Revaldo.
"Kita masih melakukan proses pengejaran terhadap tersangka tersebut. Nanti mungkin akan berkembang, mudah-mudahan bisa kita tangkap dan kita bisa ungkap jaringannya," ujar pihak kepolisian.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan informasi mengenai dugaan aktivitas maupun jaringan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya.
Rehabilitasi Masih Menunggu Hasil Asesmen
Mengenai kemungkinan Revaldo menjalani rehabilitasi, polisi menyatakan proses hukum tetap berjalan. Keputusan mengenai langkah selanjutnya akan ditentukan setelah asesmen dilakukan oleh tim yang memiliki kewenangan.
Hasil asesmen nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah Revaldo memenuhi syarat menjalani rehabilitasi atau harus tetap mengikuti proses pidana.
Faktor bahwa kasus ini disebut sebagai kali keempat Revaldo tersandung narkotika juga menjadi salah satu hal yang diperhatikan oleh penyidik.
"Perbuatan yang berulang menggunakan narkoba, menggunakan psikotropika. Nanti hasil daripada tim asesmen yang akan menjadi kesimpulan apakah yang bersangkutan akan direhabilitasi atau tetap menjalankan pidananya," kata polisi.
Kasus terbaru ini kembali menempatkan Revaldo dalam proses hukum terkait narkotika, sementara penyidik masih berupaya mengembangkan perkara dengan mengejar pihak yang diduga memasok barang terlarang tersebut.
(Bangkapos.com/Tribun Trends/Kompas.com)