Sampit (ANTARA) - DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, meminta aparat penegak hukum (APH) agar serius dan transparan dalam mengusut dugaan keterlibatan sejumlah korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Kita minta penegak hukum serius untuk menangani itu, dan juga jangan sampai tidak transparan karena kita punya pengalaman beberapa tahun lalu, ada beberapa perusahaan, ada dua kalau saya tidak salah, kita tidak tahu apakah dieksekusi, diberikan hukuman, sanksi, atau apa,” kata Ketua DPRD Kotim Rimbun di Sampit, Rabu.

Rimbun menjelaskan penegakan hukum terhadap korporasi harus dilakukan secara terbuka agar masyarakat mengetahui perkembangan dan hasil penanganan perkara, terlebih persoalan karhutla menjadi perhatian serius karena dampaknya dirasakan luas.

Proses hukum terhadap korporasi perlu dikawal secara serius karena perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap pengelolaan wilayah dan lingkungan di sekitar areal usahanya.

“Penanganan yang transparan juga dinilai penting untuk memastikan setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran mendapatkan sanksi sesuai ketentuan,” ujarnya.

Rimbun berharap penyelidikan terhadap korporasi yang terindikasi terlibat dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha agar semakin serius menjalankan kewajiban pencegahan karhutla.

Menurut dia, keterbukaan mengenai proses dan hasil penanganan perkara juga diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Di sisi lain, Rimbun mengapresiasi langkah aparat penegak hukum bersama seluruh unsur terkait yang terus melakukan penanganan karhutla di Kotim ataupun daerah lain di Kalimantan Tengah.

Menurutnya, upaya pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan karena kondisi kemarau membuat risiko kebakaran semakin tinggi.

“Kita memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, semua elemen, instansi vertikal, yang berjibaku dalam rangka ikut serta menangani karhutla yang ada, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ucapnya.