TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Pengelompokan desil untuk masyarakat di Kabupaten Badung terus dilakukan.
Dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kabupaten Badung pada Triwulan III 2026 mencatat sebanyak 146.990 keluarga dengan total 552.595 warga atau individu sudah dilakukan pendataan.
Menurut informasi yang didapat pada Rabu 26 Agustus 2026 jumlah keluarga yang masuk dalam Desil 1 tercatat sebanyak 3.684 keluarga dengan total 13.997 individu.
Sementara Desil 2 mencakup 5.647 keluarga dengan 22.779 individu.
Baca juga: Agrowisata Jadi Strategi Baru Penggerak Ekonomi Badung
Sementara untuk Desil 3 terdiri dari 5.603 keluarga dengan 21.895 individu. Sedangkan Desil 4 mencatat jumlah yang lebih besar, yakni 6.107 keluarga dengan 23.770 individu.
Namun untuk kelompok Desil 5 tercatat sebanyak 10.075 keluarga dengan total 40.547 individu.
Kelompok Desil 6 hingga 10 menjadi kelompok terbesar dalam rekapitulasi DTSEN Badung, jumlahnya mencapai 101.535 keluarga dengan 387.762 individu.
Salah satu pegawai di Dinas Sosial mengakui jika pengelompokan desil belum selesai dilakukan.
Baca juga: Tak Beri Ruang Aksi Begal dan Geng Motor, Tim Jatanras Polda Bali Sisir Jalur Rawan Denpasar-Badung
Dia menyebutkan jika banyak temuan-temuan di lapangan terkait pengelompokan desil.
"Seperti ada yang kaya mengaku miskin, begitu juga sebaliknya ada yang ditemukan miskin namun masuk dalam kategori kaya atau masuk desil besar," ujar pegawai yang enggan disebutkan namanya.
Hal itu pun diketahui setelah dilakukan pendataan ternyata ada warga yang diduga punya kendaraan roda empat namun setelah didata mengaku tidak punya.
Alhasil setelah dilakukan pengecekan di Samsat namanya malah muncul.
Begitu juga ada warga yang buruh serabutan malah dikelompokkan pada desil besar.
Hal itu juga dikarenakan memiliki aset atas nama miliknya namun sebelumnya tidak tercatat. Selain itu ada juga karena dalam satu Kepala Keluarga (KK) ada yang berstatus PNS.
"Ada warga kurang mampu masuk Desil besar itu karena namanya bisa digunakan untuk meminjam uang dengan jumlah besar. Selain itu juga KTP-nya dipinjam menjadi manajer villa oleh WNA," jelasnya.
Kadis Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha yang dikonfirmasi juga tidak menampik hal-hal tersebut.
Pihaknya mengaku semua itu tidak ada masalah karena semua nanti akan didata dan secara otomatis bisa dirubah setelah dilakukan sanggahan.
Ada tiga proses update data penduduk dalam hal ini. pertama kata Mantan Kadis Kebidayaan itu melalui Sensus Ekonomi oleh BPS. Kedua, melalui Parlinsos, pendaftaran penduduk ke dalam program Parlinsos (Perlindungan Sosial) yang dilakukan tim digitalisasi pemerintah. Terakhir yang ketiga adalah yang dilakukan oleh tim dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Hal ini yang sudah melekat terkait dengan pemutakhiran DTKS, sehingga menghasilkan produk berupa pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat dalam desil
"Semua ini bersama-sama bekerja nanti akan di-link-kan melalui interoperabilitas, sehingga data penduduk nika dapat ter-update begitu," ujarnya.
Terkait dengan ada warga yang kaya pura-pura menjadi miskin dan sebaliknya, Birokrat asal Petang itu mengakui jika data penduduk itu bersifat dinamis, apalagi terkait dengan kepemilikan atau terkait dengan aset, baik aset bergerak atau tidak.
Jadi, katanya data dasar dari pada pengelompokan desil itu berangkat dari tahun 2016 yang saat itu dilakukan Sensus Ekonomi tahun 2016.
"Nah, ketika sudah 10 tahun sekarang ini, memang beberapa dari masyarakat nika mengalami peningkatan ekonomi, mengalami peningkatan kemampuan ekonomi yang mungkin saja belum tercatat. Mungkin asetnya itu belum balik nama atas nama yang bersangkutan demikian."
"Misalnya membeli tanah, masih atas nama pemilik lama," ucapnya sembari mengatakan jika semua sudah balik nama sesuai dengan data asli maka akan secara otomatis berubah
Dirinya juga tidak menampik sebelumnya ada warga miskin yang berubah menjadi kaya.
Hal itu karena memiliki aset dekat dengan jalan bypass. Selain itu juga ada KTP mereka dipinjam untuk mencari uang atau digunakan untuk mengakui kepemilikan suatu aset.
"Ini banyak terjadi di daerah-daerah yang berkembang pesat secara ekonomi, contoh di daerah Canggu dan sekitarnya, kemudian daerah Kuta Selatan itu. Kuta Selatan, Jimbaran, Ungasan, Pecatu," bebernya
Untuk itu dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dalam periode atau dalam pelaksanaan perluasan digitalisasi bansos ini untuk segera mendaftar dan datang ke kantor desa atau lurah untuk mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital dan mendaftar Perlinsos.
Sehingga update terhadap status ekonominya dapat diperbarui secara digital. (*)