Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Sekitar 3.600 jiwa di Kabupaten Bengkulu Selatan mengalami perubahan dari desil 1 ke desil yang lebih tinggi.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Selatan menyebut perubahan desil tersebut bersifat dinamis dan disesuaikan dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Hen Yepi, mengatakan perubahan desil dapat terjadi, baik naik maupun turun, berdasarkan hasil pemutakhiran data melalui berbagai mekanisme.
“Perubahan desil di masyarakat sekarang ini sangat dinamis, baik desil yang naik ataupun yang turun. Hal itu sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujar Hen Yepi saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Rabu (26/8/2026).
3.600 Jiwa Naik dari Desil 1
Hen menjelaskan terdapat 10 tingkatan desil dalam pengelompokan kondisi kesejahteraan masyarakat.
Desil 1 sampai desil 5 masuk dalam kategori keluarga miskin, sangat miskin, dan rentan miskin.
Sementara desil 6 sampai desil 10 masuk dalam kategori keluarga sejahtera.
Untuk wilayah Bengkulu Selatan, terdapat sekitar 3.600 jiwa yang mengalami perubahan dari desil 1 naik ke desil yang lebih tinggi.
Menurut Hen, posisi desil masyarakat tidak bersifat tetap karena dapat berubah secara berkala.
“Perubahan desil secara dinamis ini setiap bulan terus bergerak karena posisi desil secara berkala mengalami perubahan,” jelas Hen.
Hen menegaskan Dinas Sosial bukan pihak yang menentukan seseorang masuk atau keluar dari kategori desil tertentu.
Penentuan tersebut berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang tercatat dalam proses pemutakhiran data.
“Yang menentukan perubahan desil bukan Dinas Sosial, tetapi kondisi masyarakat itu sendiri. Data yang ada akan menyesuaikan dengan kondisi riil masyarakat,” tegasnya.
Pemutakhiran Data melalui Sejumlah Mekanisme
Hen menjelaskan perubahan data desil berasal dari sejumlah proses pemutakhiran dan verifikasi yang dilakukan pemerintah.
Menurutnya, pemutakhiran data dilakukan melalui berbagai sumber, mulai dari proses ground check yang dilakukan Kementerian Sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH), ground check dan cross check oleh pihak terkait, sensus ekonomi BPS, hingga verifikasi dan validasi yang dilakukan Dinas Sosial.
“Data-data ini memang merupakan data dari kondisi riil di lapangan. Jadi, naik atau turunnya desil berdasarkan kondisi masyarakat kita di lapangan,” ungkap Hen.
Desil Naik, Bantuan Sosial Dapat Berubah
Perubahan desil juga berdampak terhadap penerimaan bantuan sosial.
Masyarakat yang sebelumnya berada pada desil 1 sampai 5 kemudian naik ke desil yang lebih tinggi dapat mengalami perubahan status penerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hen menjelaskan bantuan iuran BPJS Kesehatan maupun bantuan sosial lainnya memiliki kriteria desil tertentu sebagai dasar penerima.
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), penerima berada pada kelompok desil 1 sampai 4.
Sementara bantuan pangan berupa beras juga diperuntukkan bagi kelompok desil 1 sampai 4.
“Artinya, ketika desil 1 sampai 5 naik menjadi desil di atasnya, otomatis bantuan yang diterima dapat dicabut karena memang sesuai regulasi dan ketentuannya,” jelas Hen.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan memahami bahwa perubahan status penerima bantuan merupakan dampak dari pemutakhiran data kesejahteraan yang dilakukan secara berkala, bukan keputusan sepihak dari Dinas Sosial.
Dinas Sosial Bengkulu Selatan juga terus melakukan pemantauan dan pemutakhiran data agar bantuan sosial dapat diberikan sesuai kondisi dan kriteria masyarakat yang berhak menerimanya.