Tiga Polisi Terluka dalam Baku Tembak dengan Terduga Bandar Narkoba di Lampung Utara
Teguh Prasetyo August 26, 2026 04:19 PM

 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Auri (65), orang tua Brigpol Ariyadi (30), tampak terduduk lemas saat menunggu anaknya yang berada di Ruang ICU Rumah Sakit Urip Sumoharjo (RSUS) Bandar Lampung, Selasa (25/8/2026). Ariyadi merupakan salah satu dari tiga anggota polisi yang menjadi korban penembakan saat melakukan penindakan terhadap terduga pelaku narkoba di Lampung Utara, Selasa dini hari.

Diketahui tiga personel Polres Lampung Utara mengalami luka tembak akibat baku tembak dengan diduga bandar narkoba. Peristiwa tersebut terjadi di tempat orgen tinggal di daerah Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Selasa. 

Kapolres Lampung Utara, AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K mengatakan, ketiga anggota yang menjadi korban yakni Aiptu Adizar, Aipda Adi Agus Candra dan Brigpol Aryadi. Untuk Aiptu Adizar mengalami luka tembak di bagian betis kaki kanan dengan proyektil sempat bersarang di kakinya. 

Sementara Aipda Adi Agus Candra menderita luka gores di pelipis sebelah kiri serta memar di area atas telinga kiri. ​Adapun Brigpol Aryadi mengalaminya luka tembak di bagian perut. "Akibat proyektil yang bersarang di tubuhnya, Brigpol Aryadi langsung dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung," kata Raswidiati.

Ia mengatakan, penanganan medis terhadap para anggotanya telah berjalan dengan lancar. Menurutnya, tim medis telah berhasil mengeluarkan proyektil peluru yang sempat bersarang di tubuh para anggota. ​"Sudah dilakukan operasi, kondisinya stabil dan sudah diobservasi," ujarnya saat dikonfirmasi via telepon. 

Kapolres menyebutkan, kondisi personel yang dirawat di Rumah Sakit Handayani Kotabumi maupun yang dirujuk ke Bandar Lampung, sama-sama sudah membaik pascaoperasi. ​"Proyektilnya sudah diambil dan anggota di RS Handayani juga kondisinya stabil," tuturnya. 

Tangkap DPO

Sementara Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan, tiga anggota Polres Lampung Utara terluka saat berupaya menangkap seorang buronan atau daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba dan senjata api (senpi) ilegal di Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Lampung Utara. 

Dalam penangkapan tersebut, terjadi baku tembak antara polisi dan buronan berinisial PHP. Dan PHP tewas di lokasi kejadian. "Benar, ada upaya penangkapan oleh anggota di lokasi terhadap pelaku berinisial PHP," kata Yuni, Selasa siang. 

PHP sendiri yang merupakan buronan kasus narkoba sekaligus diduga terlibat dalam sindikat peredaran senjata api ilegal di wilayah Lampung Utara meninggal dunia di lokasi. Jasad PHP kemudian dibawa ke RS Maria Regina Kotabumi. 

Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu pucuk senjata api jenis revolver rakitan berwarna chrome dengan gagang cokelat. Selain itu, petugas turut menyita dua butir amunisi kaliber 9 milimeter dan tiga selongsong amunisi. 

Yuni mengatakan, pihak keluarga PHP telah menyatakan penolakan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah. "Kasus ini masih dalam proses pendalaman, termasuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain berkaitan dengan kepemilikan dan peredaran senjata api ilegal," kata Yuni.

Ditelpon Anak

Auri (65), orang tua Brigpol Ariyadi (30) menceritakan saat pertama kali menerima kabar musibah yang menimpa sang anak. Ia mengatakan, kabar tersebut diterimanya melalui sambungan telepon dari Ariyadi sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, Auri yang tinggal di Desa Simuljaya berada di lokasi berbeda dengan anaknya.

"Anak saya telepon subuh-subuh sekitar jam setengah lima pagi. Dia mengabarkan kalau ada keributan dan dia kena tembak," ujar Auri, saat diwawancarai di RSUS.

Mendengar kabar tersebut, Auri langsung bergegas untuk mempersiapkan pakaian sebelum menyusul anaknya di Rumah Sakit Handayani. Setibanya di rumah sakit, Ariyadi telah mendapatkan penanganan medis awal. Namun, karena kondisi korban membuat tim medis memutuskan untuk merujuknya ke RSUS Bandar Lampung agar mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Ariyadi kemudian dibawa menggunakan ambulans untuk menjalani rujukan. Rombongan tiba sekitar pukul 08.00 WIB. Setibanya di rumah sakit, Ariyadi langsung ditangani tim dokter dan menjalani operasi. "Sampai di sini langsung ditangani dan masuk ruang operasi sekitar jam 7 atau jam 8 pagi. Selesai operasi, dipindahkan ke ruang pemulihan pembiusan lalu dibawa ke ruang ICU," kata Auri.

Selama proses penanganan medis, Auri mengaku tidak dapat melihat secara langsung kondisi luka yang dialami anaknya. Keterbatasan akses dilakukan demi kelancaran proses perawatan dan tindakan medis terhadap Ariyadi. "Dari awal masuk operasi sampai ke ICU, kami orang tua tidak bisa melihat kondisinya secara langsung," ujarnya.

Ariyadi merupakan anak keempat dari empat bersaudara. Ia telah menikah dengan Febrina (25) dan dikaruniai seorang anak. Di tengah kondisi anaknya yang masih menjalani perawatan, Auri memilih tidak banyak berbicara mengenai proses hukum terkait insiden penembakan tersebut.

Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian dan aparat penegak hukum. Menurutnya, saat ini hal yang paling penting adalah kondisi kesehatan Ariyadi hingga dapat kembali pulih.

"Harapan utama saya yang penting anak saya bisa sehat dan sembuh kembali. Kalau masalah hukum, saya tidak begitu mengerti, jadi saya serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang yang menjalankan prosesnya," pungkas Auri.

Peristiwa Kompleks

Kriminolog Universitas Lampung sekaligus Dosen FISIP Universitas Lampung, Teuku Fahmi menilai peristiwa baku tembak yang terjadi merupakan fenomena kompleks yang dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari situasi saat operasi berlangsung, kondisi psikologis pelaku, hingga ketersediaan senjata.

Menurut Fahmi, keputusan pelaku untuk melakukan penembakan pada polisi dapat dipengaruhi oleh kombinasi antara perhitungan rasional, pemicu situasional, kondisi psikologis, ketersediaan senjata, maupun niat yang telah direncanakan sebelumnya.

"Insiden penembakan polisi saat dilakukannya penggerebekan merupakan suatu peristiwa yang kompleks,” ujar Teuku Fahmi Selasa (25/8/2026).

Ia menjelaskan, faktor situasional dan penerapan taktik kepolisian juga perlu menjadi bagian dari evaluasi. Dalam kondisi tertentu, situasi operasi dapat berkembang menjadi konfrontasi yang meningkatkan risiko bagi petugas maupun tersangka. 

Saat ditanyai mengenai apakah perlawanan bersenjata terhadap aparat dapat dikategorikan sebagai bentuk kejahatan yang terorganisasi, ia mengatakan, kejahatan ini belum bisa disebut terorganisasi. Fahmi pun meminta agar kesimpulan tidak dibuat terlalu dini.

Menurutnya perlu ada pendalaman lebih lanjut untuk melihat apakah aksi tersebut dilakukan secara spontan atau merupakan bagian dari jaringan kriminal yang terstruktur.

“Sepemantauan saya terhadap kasus yang berkembang saat ini, terlalu dini untuk bisa dikatakan sebagai kejahatan yang terorganisasi karena bisa saja tindakan perlawanan tersebut bersifat spontan,” katanya.

Ia menyebut sejumlah indikator yang dapat digunakan untuk menilai apakah sebuah tindakan merupakan bagian dari kejahatan terorganisasi. Di antaranya adanya struktur organisasi dengan pembagian hierarki dan peran anggota, motif keuntungan dari bisnis narkoba atau senjata ilegal, aktivitas kriminal yang berlangsung secara berkelanjutan dan berulang, serta penggunaan kekerasan secara sistematis.

Jika hasil pendalaman menunjukkan adanya sejumlah karakteristik tersebut, kata Fahmi, barulah tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bagian dari kejahatan terorganisasi.

Ia juga menjelaskan bahwa teori kriminologi seperti social learning theory dan strain theory dapat digunakan untuk membaca perilaku pelaku dalam kasus penembakan terhadap aparat.

Dalam perspektif social learning theory atau teori pembelajaran sosial, perilaku kekerasan dapat dipelajari dan diperkuat melalui lingkungan pergaulan. Pelaku, misalnya, dapat mempelajari respons kekerasan melalui interaksi dengan rekan sesama pelaku kejahatan atau lingkungan yang menganggap tindakan kekerasan sebagai sesuatu yang dapat dibenarkan maupun dihargai.

Sementara itu, strain theory atau teori ketegangan melihat kemungkinan adanya tekanan yang dialami individu hingga memunculkan frustrasi dan respons agresif.

“Dimungkinkan sekali pelaku kejahatan ini mengalami tekanan yang pada akhirnya menyebabkan frustrasi dan respons agresif, seperti menembak selama penggerebekan atau penyergapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” jelasnya.

(tribunlampung.co.id/bayu saputra/dominius desmantri/bintang puji anggraeni)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.